WARTANESIA – Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Pohuwato sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data pemerintah daerah, jumlah kasus yang tercatat mengalami lonjakan signifikan.
Kepala Dinas Kesehatan Pohuwato, Fidi Mustafa, mengungkapkan hal tersebut dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 di DPRD Pohuwato, Senin (13/04/2026). Ia menyebutkan, sepanjang tahun 2025 terdapat penambahan 11 kasus baru.
“Secara akumulatif sejak 2008 hingga 2025, total kasus HIV/AIDS di Pohuwato telah mencapai 161 kasus,” ujar Fidi.
Menurutnya, salah satu faktor utama penyebaran HIV/AIDS di daerah tersebut berkaitan dengan perilaku seks bebas yang masih terjadi di tengah masyarakat.
Fidi menjelaskan, peran Dinas Kesehatan dalam penanganan HIV/AIDS terbatas pada aspek medis sesuai standar yang berlaku. Ia menegaskan, pasien HIV/AIDS wajib menjalani pengobatan secara rutin setiap bulan tanpa terputus guna menjaga kualitas hidup.
“Kami hanya bisa memberikan pengobatan sesuai standar. Pasien harus rutin minum obat setiap bulan agar kualitas hidupnya tetap terjaga,” jelasnya.
Dari total 161 kasus yang tercatat, sebanyak 75 orang dilaporkan telah meninggal dunia. Sementara itu, 18 orang telah dipulangkan karena bukan merupakan penduduk Pohuwato.
Namun demikian, kondisi ini semakin memprihatinkan karena hanya 37 orang yang tercatat rutin menjalani pengobatan.
Selain itu, terdapat sekitar 18 orang yang telah terdeteksi positif HIV/AIDS namun belum menjalani pengobatan.
Data tersebut menjadi peringatan serius bagi semua pihak. Penanganan HIV/AIDS tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan, pemeriksaan dini, serta menghilangkan stigma terhadap penderita.
Tanpa langkah penanganan yang serius dan kolaboratif, penyebaran HIV/AIDS di Pohuwato berpotensi terus meningkat dan menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat.












