WARTANESIA.ID – Polda Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Assessment Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Kaltim dan berlangsung di Balikpapan.
Assessment PNBP Pemkab Kutai Timur ini merupakan bagian dari upaya melakukan penilaian sekaligus evaluasi terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan PNBP Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2026. Seluruh prosesnya dijalankan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Polda Kaltim berharap proses penilaian dapat berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Polda Kaltim juga memastikan setiap tahapan berlangsung secara profesional sesuai tujuan yang telah ditetapkan.
Selain itu, kegiatan ini menjadi salah satu bentuk dorongan Polda Kaltim agar pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi dapat berjalan optimal. Dukungan tersebut mencakup tata kelola administrasi yang tertib serta penerapan prinsip akuntabilitas dalam setiap proses kerja.
Polda Kaltim menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelaksanaan tugas melalui kegiatan evaluasi dan penilaian yang terukur. Langkah ini diharapkan turut mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang semakin baik.
“Kegiatan assessment ini menjadi bagian dari upaya untuk melakukan penilaian dan evaluasi terhadap aspek-aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan PNBP Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2026, sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” ujar Karo SDM Polda Kaltim.
“Pelaksanaan kegiatan tersebut diharapkan dapat mendukung proses penilaian yang objektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan setiap tahapan berjalan secara profesional sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polda Kaltim terus mendorong pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi secara optimal, termasuk dalam mendukung tata kelola administrasi yang tertib serta penerapan prinsip akuntabilitas dalam setiap proses kerja.














