WARTANESIA.ID — Staf Khusus Ketua Lembaga Aliansi Indonesia, Harson Ali, menyoroti pelaksanaan proyek pembangunan Kantor Bupati Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran (TA) 2026. Selain menilai progres pekerjaan berjalan lambat, pihaknya juga mempertanyakan kesesuaian pelaksanaan proyek tersebut dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang berlaku.
“Kami tidak hanya melihat kecepatan pekerjaan, tetapi juga mempertanyakan apakah pelaksanaan di lapangan saat ini masih sesuai dengan ketentuan kontrak dan peraturan pengadaan barang dan jasa. Apakah ada ketentuan yang telah dilampaui atau dilanggar?” ujar Harson Ali, Selasa (20/10/2026).
Menurut Harson, pelaksanaan proyek pemerintah harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah. Setiap perubahan jadwal, volume pekerjaan, maupun metode pelaksanaan harus dilakukan sesuai prosedur dan memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menilai, sejumlah aspek perlu ditelaah secara menyeluruh, terutama terkait kesesuaian antara pelaksanaan pekerjaan di lapangan dan ketentuan yang telah disepakati dalam kontrak.
Beberapa hal yang menjadi perhatian, antara lain:
– Keterlambatan pekerjaan: Apakah keterlambatan jadwal pelaksanaan memiliki dasar dan pertanggungjawaban yang sah sesuai ketentuan kontrak?
– Kesesuaian volume pekerjaan: Apakah volume pekerjaan yang telah direalisasikan sesuai dengan perencanaan dan tahapan pelaksanaan yang disepakati?
– Kepatuhan terhadap prosedur: Apakah terdapat perubahan atau dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang tidak melalui mekanisme sebagaimana mestinya?
Minta Aparat dan Lembaga Pengawasan Lakukan Pemeriksaan
Atas sejumlah pertanyaan tersebut, Harson meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan terkait untuk melakukan pemeriksaan serta penelaahan secara menyeluruh terhadap proyek pembangunan Kantor Bupati Pohuwato.
“Karena ini menggunakan uang rakyat dan anggaran negara, kami meminta aparat penegak hukum serta lembaga pengawasan untuk turun langsung, memeriksa, dan menelaah secara menyeluruh. Jangan hanya melihat hasil fisik pekerjaan, tetapi juga memeriksa kelengkapan dan keabsahan prosesnya sejak awal hingga saat ini,” tegasnya.
Menurutnya, pengawasan terhadap proyek pemerintah tidak cukup hanya berfokus pada hasil pembangunan secara fisik. Aspek administrasi, kesesuaian kontrak, tahapan pelaksanaan, serta kepatuhan terhadap ketentuan pengadaan juga perlu diperiksa agar penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan.
Dugaan Pelanggaran Harus Ditindaklanjuti Sesuai Ketentuan
Harson menegaskan, apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, atau pelanggaran terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa, temuan tersebut harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Namun, ia menekankan bahwa dugaan pelanggaran perlu dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif dan menyeluruh oleh pihak berwenang.
“Masyarakat berhak tahu, apakah anggaran yang sudah dikeluarkan sebanding dengan hasil pekerjaan yang dicapai? Dan yang tidak kalah penting, apakah seluruh prosesnya benar-benar telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku?” tambah Harson.
Ia berharap pihak-pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan proyek tersebut, sekaligus memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan Kantor Bupati Pohuwato berjalan sesuai ketentuan dan prinsip akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.














