Kapolres Pohuwato Imbau Warga Siap siaga Hadapi Ancaman Musim Kemarau

WARTANESIA.ID – Menyikapi cuaca kemarau, Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana yang dapat terjadi akibat cuaca kering berkepanjangan.

Melalui imbauan resmi yang disampaikan Polres Pohuwato, masyarakat diminta lebih peduli terhadap lingkungan dan menghindari segala aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kebakaran permukiman, krisis air bersih, hingga gangguan kesehatan akibat musim kemarau.

Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, menegaskan bahwa, kesiapsiagaan seluruh elemen masyarakat merupakan kunci utama dalam mencegah terjadinya bencana.

“Kesiapsiagaan adalah kunci mencegah bencana. Mari bersama menjaga lingkungan, menghindari segala bentuk aktivitas yang dapat memicu kebakaran, serta saling peduli demi keselamatan bersama,” ujar AKBP Busroni, Kamis (30/7/2026).

Dalam imbauannya, Kapolres meminta masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena tindakan tersebut berisiko memicu kebakaran hutan dan lahan yang sulit dikendalikan, terutama saat kondisi cuaca panas dan angin kencang.

“Melalui kesempatan ini, kami juga mengingatkan warga agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di kawasan yang dipenuhi rumput kering maupun vegetasi yang mudah terbakar,” harapnya.

AKBP Busroni juga mengimbau masyarakat memastikan kompor, instalasi listrik, maupun sumber api lainnya dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah guna mencegah kebakaran.

Tidak hanya itu, di tengah ancaman kekeringan, masyarakat diminta menghemat penggunaan air bersih serta menjaga sumber-sumber air agar tetap tersedia selama musim kemarau berlangsung.

Tak kalah penting, Kapolres mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin oleh petugas.

“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Semakin cepat informasi disampaikan, semakin cepat pula petugas dapat melakukan penanganan sehingga kebakaran tidak meluas,” kata AKBP Busroni.

Polres Pohuwato juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan darurat apabila terjadi keadaan darurat. Warga dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam tanpa dipungut biaya, maupun layanan Damkar Pohuwato untuk penanganan kebakaran.

Melalui imbauan ini, Polres Pohuwato berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga risiko bencana selama musim kemarau dapat diminimalkan melalui kerja sama dan kepedulian seluruh pihak.