Kantor Baru Bupati Pohuwato Segera Dibangun Tahun ini

WARTANESIA – Upaya Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk membangun kembali Kantor Bupati yang rusak akibat aksi pembakaran massa pada 21 September 2023 akhirnya membuahkan hasil.

Pembangunan kantor tersebut direncanakan mulai terealisasi pada tahun 2026 setelah Kementerian Pekerjaan Umum mengalokasikan anggaran sekitar Rp43 miliar melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kementerian.

Saat ini, proyek tersebut telah memasuki tahap proses pengadaan barang dan jasa.

Perjuangan pemerintah daerah untuk mendapatkan dukungan anggaran pembangunan kantor bupati tersebut tidaklah mudah. Di tengah keterbatasan anggaran daerah, Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga melakukan berbagai konsultasi dan koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga.

Koordinasi dilakukan dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian BUMN hingga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Namun, berbagai upaya tersebut sempat belum membuahkan hasil karena adanya ketidaksesuaian nomenklatur pembiayaan.

Pemerintah daerah kemudian kembali melakukan sejumlah konsultasi dan presentasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum. Dari proses tersebut, proposal pembangunan Kantor Bupati Pohuwato akhirnya disetujui, namun dengan syarat pemerintah daerah harus menanggung biaya penyusunan Detail Engineering Design (DED).

Syarat tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah mengingat keterbatasan anggaran. Berdasarkan ketentuan, biaya penyusunan DED mencapai sekitar Rp2,5 miliar. Jika biaya tersebut tidak dapat dipenuhi, maka alokasi pembangunan kantor bupati tidak akan dimasukkan dalam APBN.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Pohuwato kemudian mengajukan proposal bantuan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) kepada PT PETS guna membantu pembiayaan penyusunan DED.

Permohonan bantuan tersebut disetujui dengan nilai Rp2 miliar yang kemudian dijadikan sebagai nilai kontrak penyusunan DED. Dalam kesepakatan itu, pembayaran dilakukan secara bertahap pada tahun 2024 dan 2025.

Setelah bantuan tersebut disetujui, pemerintah daerah membentuk panitia CSR untuk mengelola proses tersebut, mengingat pada saat itu Pemda Pohuwato belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang CSR.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pohuwato, Risdiyanto Mokodompit, menjelaskan bahwa pembayaran kepada konsultan perencana dilakukan secara bertahap sesuai dengan progres pekerjaan.

“Pembayaran pertama dilakukan pada tahun 2024 ketika dokumen DED mencapai bobot 50 persen sebesar Rp1 miliar. Sedangkan pembayaran tahap kedua sebesar Rp1 miliar dilakukan pada tahun 2025 setelah dokumen DED rampung 100 persen,” jelas Risdiyanto, Minggu (15/3/2026).

Ia menambahkan, total pembayaran kepada penyedia konsultan sebesar Rp2 miliar yang dibayarkan secara non-tunai dari rekening Panitia CSR ke rekening penyedia jasa dalam rentang waktu 2024 hingga 2025.

Risdiyanto juga menyebutkan bahwa proses tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo dalam laporan keuangan tahun 2025.

“Seluruh pembayaran kepada penyedia konsultan dilakukan secara non tunai,” Pungkasnya

Berita terkait