Jika Punya Bukti Kuat Pemerasan, Adhan Siap Pasang Badan untuk Penambang

WARTANESIA.ID – Wali Kota Gorontalo, , kembali menerima pengaduan sejumlah terkait dugaan pemerasan oleh oknum petugas. Namun, kali ini Adhan belum bersedia menindaklanjuti laporan tersebut karena menilai bukti yang dibawa para penambang belum cukup kuat.

Berbeda dari pertemuan sebelumnya, para penambang datang dengan membawa sejumlah bukti yang mereka duga berkaitan dengan praktik pemerasan. Meski demikian, Adhan menilai bukti tersebut belum memenuhi standar untuk dijadikan dasar menelusuri dugaan pelanggaran.

banner 468x60

“Yang mereka bawa tidak begitu valid. Saya tolak, saya minta buktinya harus akurat,” tegas Adhan.

Ia mengatakan, setiap pengaduan dugaan pelanggaran harus didukung bukti yang jelas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurut dia, laporan tidak cukup hanya berdasarkan pengakuan tanpa disertai bukti yang bisa diuji.

Meski belum menerima bukti yang disampaikan, Adhan tetap membuka kesempatan bagi para penambang untuk kembali mengajukan pengaduan. Ia meminta mereka melengkapi bukti agar dugaan pemerasan tersebut dapat ditelusuri secara lebih objektif.

Bagi Adhan, keberanian melaporkan dugaan pelanggaran perlu disertai kesiapan menunjukkan bukti. Dengan demikian, pengaduan tidak berhenti sebagai keluhan, tetapi dapat menjadi dasar untuk menelusuri fakta dan menentukan langkah selanjutnya.

“Saya siap membawanya ke Pak Presiden,” ujar wali kota dua periode itu.

Adhan juga meminta para penambang tidak takut melaporkan dugaan pemerasan maupun perlakuan sewenang-wenang yang mereka alami. Namun, ia menekankan pentingnya bukti yang kuat agar laporan tersebut dapat dipertanggungjawabkan.

Ia bahkan menyatakan kesediaannya mendukung para penambang yang ingin memperjuangkan keadilan, selama pengaduan yang disampaikan memiliki dasar yang jelas.

“Saya akan pasang badan, asalkan buktinya kuat,” pungkasnya.

Pernyataan Adhan tersebut menegaskan kesediaannya menerima pengaduan para penambang sekaligus menempatkan kecukupan bukti sebagai syarat penting untuk menindaklanjuti dugaan pemerasan. Dugaan terhadap oknum petugas itu masih perlu ditelusuri lebih lanjut berdasarkan bukti dan keterangan pihak-pihak terkait.

Baca berita kami lainnya di