WARTANESIA – Pemerintah tengah merancang kebijakan penerapan skema kerja fleksibel atau work from home (WFH) sebagai langkah efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di tengah kenaikan harga minyak dunia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan skema tersebut akan berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) hingga karyawan swasta. Kebijakan ini disiapkan sebagai respons terhadap meningkatnya tekanan global di sektor energi.
Hal itu disampaikan Airlangga usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Menurut Airlangga, pemerintah tengah mengkaji penerapan pola kerja satu hari WFH dalam lima hari kerja. Skema tersebut tidak hanya menyasar ASN, tetapi juga mencakup sektor swasta serta pemerintah daerah.
“Dengan tingginya harga minyak, perlu efisiensi waktu kerja, di mana akan dibuka fleksibilitas untuk work from home,” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah belum menetapkan waktu pasti pemberlakuan kebijakan tersebut. Saat ini, aturan masih dalam tahap penyusunan teknis dan akan diumumkan setelah konsepnya dinyatakan matang.
Airlangga menyebutkan, kebijakan WFH direncanakan mulai diterapkan setelah Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Namun, jadwal pasti pelaksanaannya masih akan ditentukan lebih lanjut.
Ia juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo memberikan respons positif terhadap rencana tersebut. Menurutnya, pengurangan aktivitas kerja di kantor (work from office/WFO) dinilai mampu menekan konsumsi BBM karena berkurangnya mobilitas masyarakat.
Pemerintah memperkirakan, penerapan skema WFH dapat menghemat konsumsi BBM hingga sekitar seperlima dibandingkan pola kerja penuh di kantor.
“Penghematannya cukup signifikan, sekitar 1/5 dari konsumsi yang biasa dikeluarkan saat WFO,” kata Airlangga.
Lebih lanjut, durasi penerapan kebijakan ini akan bersifat fleksibel dan menyesuaikan dengan perkembangan situasi global, termasuk harga minyak dunia dan dinamika geopolitik. Pemerintah juga akan melakukan evaluasi secara berkala untuk menentukan kelanjutan kebijakan tersebut.
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah mendorong langkah penghematan konsumsi BBM sebagai bagian dari upaya antisipasi terhadap potensi dampak krisis global. Dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 13 Maret 2026, ia menekankan pentingnya langkah proaktif dalam mengurangi ketergantungan terhadap konsumsi energi.











