WARTANESIA.ID – Kondisi harga pangan di Provinsi Gorontalo semakin menjadi sorotan. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) per Jumat, 24 Juli 2026, empat komoditas pangan strategis di daerah ini tercatat sebagai yang termahal di Indonesia, yakni beras, minyak goreng, telur ayam, dan daging ayam.
Untuk komoditas beras di pasar modern, harga di Gorontalo mencapai Rp20.250 per kilogram, tertinggi secara nasional. Angka tersebut melampaui Papua (Rp20.100), Sumatera Barat (Rp19.700), Sulawesi Tengah dan Papua Barat (masing-masing Rp18.450), serta Kalimantan Selatan (Rp18.050). Sebaliknya, harga beras termurah tercatat di Jawa Tengah, yakni Rp16.900 per kilogram.
Kenaikan juga terjadi pada komoditas minyak goreng di pasar tradisional. Dalam waktu dua hari, harga minyak goreng di Gorontalo naik dari Rp27.100 menjadi Rp27.900 per kilogram.
Harga tersebut menjadi yang tertinggi di Indonesia, mengungguli Papua dan Sulawesi Tenggara yang sama-sama berada di angka Rp26.350 per kilogram, serta terpaut sekitar Rp4.650 dari Sulawesi Barat yang menjadi provinsi dengan harga terendah, yakni Rp23.250 per kilogram.
Tak hanya itu, telur ayam di pasar modern juga mencatatkan harga tertinggi secara nasional. Di Gorontalo, harga telur ayam mencapai Rp55.900 per kilogram, jauh di atas Papua Barat (Rp46.800) dan Papua (Rp44.050).
Sementara itu, Bali menjadi provinsi dengan harga telur ayam termurah, yakni Rp36.200 per kilogram, atau hampir Rp20 ribu lebih murah dibandingkan Gorontalo.
Kondisi serupa terjadi pada komoditas daging ayam di pasar modern. Harga daging ayam di Gorontalo mencapai Rp61.450 per kilogram, tertinggi di Indonesia.
Posisi berikutnya ditempati Sulawesi Tengah (Rp61.200), Sumatera Barat (Rp59.850), dan Nusa Tenggara Timur (Rp57.050). Di sisi lain, sejumlah provinsi di Pulau Jawa dan Sumatera masih mencatatkan harga yang jauh lebih rendah untuk komoditas yang sama.
Dengan empat komoditas pangan strategis tersebut secara bersamaan menempati posisi tertinggi secara nasional, Gorontalo kini tercatat sebagai provinsi dengan beban harga pangan paling tinggi berdasarkan data PIHPS per 24 Juli 2026.
Kondisi ini dinilai mengindikasikan adanya persoalan yang lebih mendasar dalam sistem distribusi dan pasokan pangan di daerah, sehingga kenaikan harga tidak lagi dapat dipandang sebagai fluktuasi pasar yang bersifat sementara.
Data tersebut juga kembali memunculkan perhatian terhadap pernyataan Pemerintah Provinsi Gorontalo yang sebelumnya sempat menyebut daerah ini mengalami surplus produksi pangan, namun di sisi lain juga mengakui adanya keterbatasan pasokan dari luar daerah.
Fakta yang tercermin dalam data PIHPS justru menunjukkan harga berbagai komoditas pokok masih terus mengalami kenaikan.
Berbagai langkah stabilisasi yang sebelumnya disampaikan pemerintah daerah, seperti pengendalian aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Gorontalo, penambahan kapasitas lahan penumpukan kontainer, hingga upaya memperlancar distribusi bahan bakar minyak (BBM), sejauh ini belum terlihat memberikan dampak signifikan terhadap penurunan harga pangan di pasar.
Kondisi tersebut mendorong munculnya harapan agar pemerintah daerah bersama instansi terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rantai pasok, distribusi, dan kebijakan pengendalian harga, sehingga empat komoditas pangan strategis tersebut tidak terus berada pada posisi termahal secara nasional.






