WARTANESIA.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Command Center Video Wall pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo.
Pada Senin (3/8/2026), mantan Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Berdasarkan pantauan, Hamka tiba di Kejati Gorontalo sekitar pukul 09.30 Wita menggunakan kendaraan berpelat nomor DM 1477 EB. Mengenakan kemeja putih, Hamka terlebih dahulu menuju Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebelum memasuki ruang pemeriksaan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo, Arief Mulya Sugiharto, S.H., M.H., membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.
“Ya betul, hari ini ada jadwal pemeriksaan Pj,” ujar Arief saat dikonfirmasi.
Pemeriksaan terhadap Hamka bukan kali pertama dilakukan dalam perkara ini. Sebelumnya, Kejati Gorontalo melalui Kasi Ideologi, Politik, Pertahanan, dan Keamanan (Idpolhankam), Erwin, mengungkapkan bahwa mantan Pj Gubernur Gorontalo tersebut juga telah dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Menurut Erwin, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami informasi serta menelusuri kemungkinan keterlibatan berbagai pihak dalam kasus dugaan korupsi proyek Command Center Video Wall yang kini tengah ditangani Kejati Gorontalo.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan terhadap Hamka Hendra Noer masih berlangsung. Penyidik Kejati Gorontalo juga belum menyampaikan hasil maupun materi pemeriksaan yang dilakukan.






