WARTANESIA.ID — Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato kembali melaksanakan operasi bersama Dispenda Pohuwato, dalam rangka penertiban lalu lintas pada Selasa (8/9/2026). Kegiatan tersebut menyasar sejumlah pelanggaran kasat mata sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Operasi dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Pohuwato, AIPTU Matius, dengan pola penindakan secara stasioner maupun mobile di sejumlah titik wilayah hukum Polres Pohuwato.
Kaaat Lantas Polres Pihuwato, IPTU Gendut Hartono, melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Pohuwato, AIPTU Matius, mengatakan operasi tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Yang kami lakukan ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Kami mengimbau masyarakat agar tertib dan menaati aturan, termasuk rambu-rambu lalu lintas, demi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” ujar Matius.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar sejumlah pelanggaran yang mudah terlihat secara langsung, seperti penggunaan knalpot brong, kelengkapan surat-surat kendaraan, kelayakan kendaraan, penggunaan helm, serta sabuk keselamatan bagi pengendara maupun penumpang kendaraan roda empat.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga dalam rangka mendorong kendaraan luar daerah yang telah lama beroperasi di wilayah Pohuwato maupun Provinsi Gorontalo agar melakukan mutasi kendaraan ke daerah setempat.
Langkah tersebut dilakukan karena masih banyak kendaraan luar daerah yang beroperasi di wilayah Provinsi Gorontalo, namun masih menggunakan nomor polisi di luar kode daerah Gorontalo atau bukan berplat DM.
“Pendampingan Dispenda ini untuk kendaraan-kendaraan luar daerah agar bisa dimutasi ke Pohuwato. Tujuannya supaya pendapatan dari kendaraan tersebut bisa masuk dan menambah pendapatan daerah,” jelas Matius.
Menurutnya, keberadaan kendaraan luar daerah yang digunakan atau beroperasi dalam waktu lama di wilayah Pohuwato perlu menjadi perhatian bersama, termasuk dari sisi administrasi dan kewajiban perpajakannya.
Dalam operasi kali ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak delapan unit kendaraan. Rata-rata pelanggaran yang ditemukan berkaitan dengan pajak kendaraan serta tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.
Matius menegaskan, kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan mengombinasikan sistem stationer dan mobile.
“Selain sistem stationer, kami juga melaksanakan kegiatan secara mobile. Ini untuk menjangkau masyarakat dan pengguna kendaraan di berbagai lokasi,” katanya.
Satlantas Polres Pohuwato berharap melalui kegiatan tersebut masyarakat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas, tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi yang paling utama untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan menekan risiko kecelakaan.
Polisi juga mengingatkan para pengendara agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm sesuai standar bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk keselamatan bagi pengguna kendaraan roda empat, serta memastikan kendaraan memenuhi standar kelayakan sebelum digunakan di jalan raya.








