DPRD Pohuwato Akui Hadapi Tekanan Kuat Perusahaan Tambang

WARTANESIA.ID – Di balik aksi demonstrasi masyarakat penambang tradisional bersama LSM LABRAK di Kantor Bupati Pohuwato, muncul pengakuan mengejutkan dari unsur pimpinan DPRD Pohuwato terkait tekanan yang dihadapi dalam polemik aktivitas pertambangan di daerah tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Hamdi Alamri, mengaku turut merasakan tekanan di tengah konflik antara masyarakat penambang tradisional dan pihak perusahaan tambang.

banner 468x60

Pernyataan itu disampaikan Hamdi saat menemui massa aksi penambang tradisional, Senin (11/5/2026). Di hadapan para demonstran, ia menegaskan DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen menyampaikan hasil komunikasi dengan pihak perusahaan secara utuh tanpa ada yang ditambah maupun dikurangi.

“Kami telah bersepakat tadi bahwa kami akan menyampaikan apa yang telah disampaikan tanpa kami tambahi dan tanpa kami kurangi,” ujar Hamdi.

Ia juga menyinggung pernyataan Wakil Bupati Pohuwato terkait sikap perusahaan yang tetap bertahan pada keputusannya. Menurutnya, pemerintah daerah dan DPRD tidak akan tinggal diam menghadapi persoalan yang menimpa masyarakat penambang tradisional.

“Apakah pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh masyarakat Pohuwato akan berdiam diri dan berpasrah diri dengan apa yang telah disampaikan oleh perusahaan? Tentu tidak, bapak ibu,” katanya.

Hamdi menjelaskan, pemerintah daerah bersama DPRD masih akan menempuh berbagai langkah lanjutan, termasuk membangun kolaborasi dengan masyarakat dalam mencari solusi atas persoalan tersebut.

Ia mengungkapkan koordinasi dengan 

Pemerintah Provinsi Gorontalo juga telah dilakukan. Bahkan, jika belum menemukan titik terang, persoalan itu akan diperjuangkan hingga ke pemerintah pusat.

“Mungkin akan dibawa ke gubernur dan itu sudah dilakukan DPRD dan pemerintah daerah. Kalau pun itu tidak bisa, kami akan berupaya sampai ke pusat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Hamdi juga mengakui adanya tekanan dan intimidasi yang dirasakan sejumlah pihak di tengah konflik tersebut. Menurutnya, bukan hanya masyarakat penambang yang mendapat tekanan, tetapi juga pihak-pihak yang ikut memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Tapi memang jujur mau saya sampaikan, mereka punya kekuatan besar. Bukan cuma bapak-bapak yang diintimidasi, kami juga terancam. Mereka mencari-cari kesalahan,” ungkapnya.

Ia bahkan menyampaikan ungkapan dalam bahasa daerah Gorontalo yang menggambarkan adanya upaya mencari kesalahan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam perjuangan masyarakat penambang tradisional.

Meski demikian, Hamdi menegaskan DPRD Pohuwato tidak akan mundur dalam memperjuangkan ruang hidup masyarakat.

“Kami bersepakat bahwa ruang hidup masyarakat Pohuwato itu tidak bisa direbut. Kami akan bersama-sama dengan bapak-bapak untuk mempertahankan itu. Tapi tolong, kita lakukan ini dengan kepala dingin. Jangan sampai melakukan tindakan anarkis yang justru merugikan masyarakat sendiri,” pintanya.

Di hadapan massa aksi, Hamdi juga berjanji DPRD Pohuwato akan turun langsung menemui pihak perusahaan tambang dan mengajak perwakilan massa aksi untuk ikut bersama.

“Kami insyaallah DPRD akan turun besok. Kami akan menghubungi teman-teman massa aksi yang ingin ikut bersama-sama turun ke lokasi. Insyaallah kita akan bertemu di sana untuk mencari solusi yang bisa diambil,” pungkasnya.

Sebelumnya, massa penambang tradisional bersama LSM LABRAK Pohuwato menggelar aksi demonstrasi dan mendesak pemerintah daerah hadir melindungi hak hidup masyarakat penambang tradisional yang telah beraktivitas di wilayah tersebut sejak lama.

Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak PT Merdeka Copper Gold menghentikan aktivitas perusahaan yang dinilai merusak talang, pondok, akses, dan sarana penambang tradisional di wilayah Nanasi, Borose, dan Alamotu sebelum ada kesepakatan ganti rugi atau tali asih.

Mereka juga meminta pemerintah melindungi hak hidup masyarakat penambang tradisional, mendesak perusahaan menghormati sejarah serta keberadaan masyarakat lokal, dan meminta aparat penegak hukum bersikap adil tanpa memihak kepentingan modal.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan massa aksi maupun pernyataan DPRD Pohuwato.