WARTANESIA– Satu unit rumah milik warga di Dusun Tihungo Utara, Desa Motolohu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, dilaporkan terbakar pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.
Kapolsek Randangan, IPDA Irfan Ramadhani Mahmuda, S.Tr.K, mengungkapkan bahwa rumah tersebut merupakan milik Rano Djafar.
Saat peristiwa terjadi, pemilik rumah bersama keluarganya tidak berada di tempat karena sedang bekerja di tambang di Kecamatan Marisa sejak Kamis (2/4/2026).
Berdasarkan keterangan saksi, Hendrik Tawaa (35), kebakaran pertama kali diketahui setelah terdengar teriakan warga. Saat itu, ia sedang berada di dalam rumahnya sebelum akhirnya keluar dan melihat warga berlarian menuju lokasi kebakaran yang berada di belakang rumahnya.
Warga bersama aparat TNI dan Polri kemudian bergerak cepat melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.45 WITA, sehingga tidak merembet ke bangunan lain.
Akibat kejadian tersebut, bagian dalam rumah beserta seluruh isinya mengalami kerusakan cukup parah. Sementara itu, bagian atap rumah masih tersisa.
“Saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Kami juga telah memasang garis polisi di lokasi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Irfan.
Ia turut mengapresiasi respons cepat masyarakat serta sinergitas TNI-Polri dalam membantu proses pemadaman, sehingga api dapat segera dikendalikan dan tidak menimbulkan korban jiwa.
Kapolsek Randangan juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari.








