WARTANESIA – Hari ini sejumlah media menyoroti pelaporan yang dilakukan oleh Ramli Mappo (RM) terhadap Yosar (YR) di Mapolda Gorontalo terkait dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik.
Menanggapi laporan tersebut, YR menyatakan sikap tenang. Dalam keterangannya kepada awak media, ia menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk melaporkan sesuatu melalui jalur hukum.
“Itu haknya dia (Ramli). Kalau soal pengancaman dan pencemaran nama baik, saya justru punya bukti yang kuat terkait dua hal itu. Tapi untuk saat ini, saya memilih untuk tidak melakukan pelaporan balik,” ujar YR santai.
YR juga menambahkan bahwa karakter seseorang bisa terlihat dari pola pikir dan sikapnya dalam menyikapi suatu persoalan.
“Kita bisa pelajari persoalan, lalu menentukan langkah apa yang akan diambil. Keluarga besar dan teman-teman saya mendorong agar saya juga melapor, tapi saya menimbang bahwa kalau saya ikut melapor, itu seolah menunjukkan bahwa saya panik atau takut terhadap masalah ini,” lanjutnya.
Sebagai warga negara yang taat hukum, YR menegaskan akan menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya akan hadapi laporan dari saudara Ramli dan saya menghargai proses hukum yang berlaku,” ujarnya.
Masih menurut YR, Ramli dinilainya tengah memainkan peran sebagai korban atau play victim di hadapan media dan publik, padahal menurutnya justru pihak Ramli yang telah menyakiti orang lain.
“Faktanya saya yang mendapat ancaman akan dibunuh dan dipotong-potong oleh pamannya, Abdul Rahman Lasena alias Kino. Saya punya bukti ancaman itu. Bahkan tadi malam Ramli sempat saya hubungi dan dia bilang akan membawa lima mobil pasukan ke Marisa untuk menyerbu saya,” ungkap YR.
Terkait hal itu, YR menyatakan siap memenuhi panggilan pihak kepolisian dan akan menjelaskan secara rinci kronologi serta bukti-bukti terkait dugaan ancaman tersebut.
“Nanti biar kita buka semua di depan penyidik, sebab-akibat dan bukti-buktinya,” tegasnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan untuk melaporkan balik, YR mengatakan akan mempertimbangkannya jika situasinya berkembang lebih lanjut.
“Soal lapor-melapor itu gampang. Tapi karena saya sudah dicaci maki, bahkan menyebut orang tua dan leluhur saya serta ada ancaman akan dibunuh dan dipotong-potong, maka saya akan hadapi dulu secara jantan. Kalau nanti ada pihak yang sudah tidak sanggup lagi mengaku sebagai laki-laki, baru itu jadi pertimbangan untuk melapor balik,” pungkasnya. (Lan)













