Diduga Dianiaya, Pemuda asal Marisa Alami Kebutaan, Keluarga Korban Lapor Polisi

WARTANESIA – Seorang pemuda bernama Rezaldi Putra Latif alias Reza (26), warga Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, mengalami kebutaan pada mata kirinya setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria berinisial FH (26).

Peristiwa itu terjadi pada 12 Agustus 2025 sekitar pukul 03.00 WITA. Saat itu, Reza tengah bekerja dan mendengar suara teriakan dari arah jalan. 

banner 468x60

Karena merasa penasaran, ia keluar untuk melihat apa yang terjadi. Namun, bukannya mendapatkan penjelasan, Reza justru mendapat gertakan dari FH.

Dengan niat baik memperkenalkan diri, Reza mengatakan, “Ini saya, Reza.” Namun secara tiba-tiba, FH langsung memukulnya hingga terjatuh. 

Akibat pukulan tersebut, mata kiri Reza mengalami luka serius hingga akhirnya tidak dapat melihat lagi.

Setelah kejadian, Reza segera mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Marisa, kemudian dirujuk ke RS MMC Pohuwato.

 Karena kondisinya cukup parah, ia kembali dirujuk ke sejumlah fasilitas kesehatan lain, mulai dari klinik mata hingga ke RS Toto Kabila dan RS Kandou Manado untuk penanganan lebih lanjut.

Sekembalinya dari Manado, tepatnya pada 10 September 2025, Reza melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Pohuwato.

Kuasa hukum Reza, Hendriyanto Mahmud, menyampaikan bahwa pihak korban sebenarnya sempat membuka ruang mediasi. 

Namun, karena besarnya biaya pengobatan dan status Reza sebagai pasien umum di rumah sakit, keluarga akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum agar mendapat pendampingan dari pihak kepolisian.

“Awalnya Reza ingin menempuh mediasi. Tapi karena terbentur biaya pengobatan, laporan resmi akhirnya dibuat agar polisi bisa mendampingi dan mengawal proses hukum ini,” ujar Hendriyanto.

Ia juga menjelaskan bahwa meskipun laporan baru masuk beberapa hari lalu, Polres Pohuwato telah merespons dengan cepat.

Bahkan, pemeriksaan konfrontatif antara korban dan terduga pelaku dijadwalkan akan dilakukan secepatnya.

Namun, Hendriyanto menyoroti satu hal yang cukup mengkhawatirkan. Saat mendampingi korban, Reza justru diperiksa sebagai terlapor, lantaran FH telah lebih dulu membuat laporan polisi.

“Kami masih mengumpulkan bukti, termasuk rekaman suara yang bisa memperkuat posisi korban. Jika sudah lengkap, akan kami sampaikan ke publik,” jelasnya.

Ia berharap penanganan kasus ini berlangsung secara adil dan transparan. 

“Kami meminta Kapolres Pohuwato untuk memimpin langsung jalannya proses hukum, agar keadilan bisa ditegakkan, khususnya bagi Reza yang harus menanggung kerugian besar di usia muda akibat penganiayaan ini,” tutup Hendriyanto.