WARTANESIA – Tim Resmob Satreskrim Polres Pohuwato berhasil meringkus seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih di bawah umur.
Pelaku yang diketahui berinisial IB (15), warga Kecamatan Patilanggio, ditangkap di wilayah Mananggu, Boalemo, setelah dilaporkan oleh korban, Meilan Sabunge.
Penangkapan ini bermula dari laporan yang diterima Polsek Paguat pada Minggu pagi, 21 September 2025, pukul 08.00 WITA. Korban melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi DM 2568 DZ.
Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan dari Resmob Polres Pohuwato dan Polsek Paguat segera melakukan penyelidikan.
Menurut keterangan pelaku, aksi pencurian dilakukan pada Sabtu malam, (20/09/2025).
Ia mengaku berjalan kaki dari Paguat menuju Kelurahan Libuo dan melihat sebuah rumah dengan jendela yang rusak.
Pelaku kemudian masuk melalui jendela tersebut dan menemukan kunci motor berada di laci kendaraan. Setelah mengambil kunci, pelaku secara diam-diam membuka pintu rumah dan membawa kabur motor ke arah Mananggu, Boalemo.
Berkat penyelidikan cepat, tim gabungan berhasil melacak keberadaan pelaku. IB akhirnya diamankan di kompleks pasar wilayah Polsek Mananggu, Polres Boalemo, pada Minggu, (21/09/2025), pukul 10.00 WITA, atau hanya dua jam setelah laporan dibuat.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Tercatat, ia pernah terlibat dalam beberapa kasus kriminal lain pada tahun yang sama.
Beberapa kasus yang pernah melibatkan IB antara lain:
Dua kasus pencurian motor milik pamannya sendiri di Desa Dulomo dan Desa Manawa, Kecamatan Patilanggio. Kedua kasus ini tidak diproses hukum karena kendaraan berhasil ditemukan oleh korban.
Satu kasus percobaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pohuwato.
Satu kasus pencurian motor Yamaha Mio J di wilayah PK1 Randangan, di mana motor tersebut ditemukan dalam keadaan rusak dan telah diamankan di Polres Pohuwato.
Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti motor Honda Beat telah diamankan di Polres Pohuwato untuk pemeriksaan lebih lanjut.










