WARTANESIA – Dugaan penyalahgunaan dana Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), yang kini bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BumdesMa) di Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, dipersoalkan.
Hal itu, dikarenakan adanya tuntutan yang meminta pengurus UPK diaudit terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah Bank Dunia, yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dari beberapa berita yang beredar, Ketua Organisasi CMMI Gorontalo, Amar, justru menuding lemahnya pengawasan Pemerintah mulai dari Kecamatan hingga Kabupaten, terkait permasalahan tersebut.
Menanggapi hal itu, Camat Popayato, Zulkifli Buludawa menyampaiakan, sebelum permintaan masyarakat untuk mengusut tuntas persoalan dana BumdesMa, pihaknya telah menurunkan tim untuk mengidentifikasi persoalan tersebut.
“Dari tim yang kami bentuk sudah melihat lebih dekat, di mana administrasi dari UPK lengkap asetnya pun ada, juga indikasi adanya masalah itu tidak ada,”ungkapnya
Selanjutnya dijelaskan Zulkifli, tuntutan masyarakat sebenarnya yakni terkait Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPKP) yang mekanismenya diluar dari pemerintah.
“Saya juga pernah PJOK di Popayato barat, kita tidak bisa campur tangan dalam program PNPM karena dikuar dari pemerintah, sumua ada mekanismenya baik anggaran SPKP, dan tiap tahunya dievaluasi serta dilaporkan dalam Musyawarah Antar Desa,”pungkasnya.












