WARTANESIA.ID – Seorang pria muda asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu di Desa Patuhu, Kecamatan Randangan, Senin malam (18/5/2026).
Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 21.00 WITA oleh tim Sat Resnarkoba Polres Pohuwato, setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang laki-laki yang dicurigai membawa narkotika.
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni melalui Kasat Narkoba, IPTU Budi Abdul Gani, menjelaskan terduga pelaku diketahui berinisial M. Ikhsan alias Iksan (20), warga Jalan Sultan Abdullah, Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim Sat Resnarkoba. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga sabu,” ujar IPTU Budi
Dari tangan terduga, polisi mengamankan enam sachet plastik klip kecil yang diduga berisi sabu, dua sachet plastik klip ukuran sedang berisi sabu, satu sachet plastik klip besar kosong, serta sebuah dompet berwarna cokelat.
“Barang bukti ditemukan di tangan kanan pelaku, dan sebagian lainnya tersimpan di dalam dompet yang berada di saku celana bagian belakang,” ungkap IPTU Budi
Berdasarkan hasil interogasi awal, Iksan mengaku seluruh barang haram tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu itu dari seseorang berinisial D di Kota Palu, Sulawesi Tengah, dengan harga sekitar Rp 3 juta.
“Diduga kuat sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kecamatan Randangan dan sekitarnya,” papar Budi
IPTU Budi menjelaskan selain melengkapi administrasi penyidikan, penyidik juga akan melakukan pengujian laboratorium terhadap barang bukti di BPOM Gorontalo, untuk memastikan kandungan narkotika yang diamankan.
“Saat ini pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Polanjut, guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Budi
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Pohuwato, mengungkap dugaan peredaran narkotika.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi, apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tutup IPTU Budi













