WARTANESIA – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Pemuda Desa Yipilo, Kecamatan Wanggarasi, Kabupaten Pohuwato, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pohuwato, Selasa (14/4/2026).
Aksi tersebut merupakan tindak lanjut polemik di Desa Yipilo terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum kepala desa berinisial PM.
Koordinator lapangan, Vikri Papempang, mengatakan massa aksi mendesak Bupati Pohuwato untuk segera mengeluarkan surat keputusan (SK) pemberhentian terhadap yang bersangkutan.
“Situasi di desa sudah mulai tidak kondusif. Bahkan, ada masyarakat yang melakukan penyegelan kantor desa,” ujar Vikri.
Ia juga menyebut pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti terkait dugaan tersebut dan siap menyerahkannya kepada pemerintah daerah sebagai bahan pertimbangan.
Aksi sempat diwarnai pembakaran ban sebagai bentuk kekecewaan massa. Asap hitam tebal terlihat di teras kantor. Namun, Bupati Pohuwato tidak berada di kantor saat aksi berlangsung.
Massa yang semula bergerak menuju Kantor DPRD Pohuwato kemudian berbalik arah dan mendatangi rumah dinas bupati.
Ketegangan sempat terjadi antara aparat keamanan dan massa aksi, dipicu permintaan penghentian penggunaan pengeras suara karena bupati sedang menerima tamu.
Meski demikian, situasi tetap terkendali setelah massa bersikap kooperatif dan menunggu bupati menemui mereka.
Beberapa saat kemudian, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menemui massa dan mendengarkan langsung tuntutan yang disampaikan.
Dalam orasinya, Vikri menegaskan dua tuntutan utama, yakni pencopotan Kepala Desa Yipilo sesuai regulasi yang berlaku serta kejelasan sikap dari bupati.
“Kami hanya punya dua tuntutan. Pertama, mencopot Kades Yipilo sesuai aturan yang berlaku. Kedua, jika tuntutan kami tidak dijawab, maka bupati harus siap mengundurkan diri,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Saipul A. Mbuinga menyatakan tidak menerima pemberitahuan langsung terkait aksi tersebut.
“Saya tidak menerima pemberitahuan langsung. Bisa saja suratnya masuk ke kepolisian, tetapi tidak sampai ke saya, sehingga saya menjalankan agenda lain,” jelasnya.
Meski demikian, ia memastikan penanganan kasus akan dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya sudah mendisposisi rekomendasi dari Dinas PMD untuk diproses sesuai aturan. Jika terdapat bukti pelanggaran berat berdasarkan kajian hukum, tentu akan ada konsekuensi yang diputuskan,” ujarnya.
Saipul menambahkan, persoalan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena dinilai telah mengganggu stabilitas sosial di Desa Yipilo.
“Ini menjadi atensi besar karena sudah berdampak pada kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.












