WARTANESIA.ID – Staf Khusus Ketua Lembaga Aliansi Indonesia, Arson Ali, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo untuk menyerahkan surat resmi sekaligus meminta penjelasan mengenai perkembangan penanganan laporan yang berkaitan dengan Haji Suci.
Kedatangan tersebut merupakan yang kedua kalinya dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan yang sebelumnya telah disampaikan kepada Kejati Gorontalo. Melalui surat resmi itu, Lembaga Aliansi Indonesia berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian mengenai tahapan proses yang sedang berjalan.
Arson Ali menegaskan, langkah tersebut dilakukan agar proses penanganan laporan berlangsung secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai perkembangan laporan yang telah disampaikan kepada pihak berwenang.
“Kami kembali datang dan menyerahkan surat resmi ini agar ada kepastian mengenai tindak lanjut laporan yang telah kami sampaikan. Masyarakat menunggu kejelasan proses hukum sehingga tidak berlarut-larut tanpa informasi yang jelas,” ujar Arson Ali.
Ia menambahkan, kepastian informasi dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum serta memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Tinggi Gorontalo belum memberikan keterangan resmi terkait isi surat maupun perkembangan penanganan laporan yang dimaksud. Lembaga Aliansi Indonesia menyatakan akan terus mengawal proses tersebut dan menunggu penjelasan resmi dari pihak kejaksaan mengenai tindak lanjut laporan yang telah disampaikan.











