Antisipasi Judi Online dan Pinjol, Propam Polda Gorontalo Periksa 273 HP Personel

WARTANESIA.ID – Sebanyak 273 telepon genggam milik personel Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Gorontalo diperiksa secara bergantian oleh anggota Propam, Kamis (27/8/2026).

Pemeriksaan internal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah personel terjerumus dalam praktik judi online (judol) maupun penggunaan aplikasi pinjaman online (pinjol) yang berpotensi menimbulkan persoalan bagi anggota maupun institusi.

Kegiatan pemeriksaan dipimpin Paur Binplin Subdit Provos, Iptu Jamal Yakob, bersama Satgas Judol dan Pinjol Bidpropam Polda Gorontalo.

Satu per satu telepon seluler berbasis Android milik personel diperiksa untuk memastikan tidak terdapat indikasi aktivitas perjudian daring maupun aplikasi pinjol yang dapat berpotensi menimbulkan masalah.

Iptu Jamal mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal yang dilakukan secara berkala sebagai upaya pencegahan terhadap pelanggaran disiplin anggota Polri.

“Ini merupakan langkah pencegahan dan pengawasan terhadap personel. Kami tidak ingin ada anggota yang terlibat judi online maupun aktivitas lain yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi,” kata Iptu Jamal.

Dari hasil pemeriksaan terhadap ratusan telepon genggam tersebut, Propam Polda Gorontalo tidak menemukan adanya indikasi personel yang terlibat judi online.

Menurut Iptu Jamal, pengawasan terhadap personel tidak hanya dilakukan ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga melalui pemeriksaan rutin. Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh personel memahami bahwa aturan disiplin berlaku bagi setiap anggota Polri.

“Hal ini adalah bentuk upaya pencegahan yang harus dilakukan secara konsisten. Sambil kami terus mengingatkan anggota untuk menjaga integritas dan tidak terjerumus dalam judi online,” ujarnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Dir Samapta Polda Gorontalo Kombes Pol Satrya Perdana Panuntung Tarung Binti, S.I.K., mengimbau seluruh personel agar menggunakan telepon seluler secara bijak serta tidak mengakses maupun memasang aplikasi yang berkaitan dengan aktivitas perjudian.

Ia menegaskan, anggota Polri harus mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan menjaga kepercayaan publik.

“Tentu harapannya seluruh personel dapat menjadi contoh baik di tengah masyarakat. Jangan sampai ada anggota yang seharusnya memberikan edukasi dan menjaga masyarakat justru terlibat dalam pelanggaran tersebut,” tutup KBP Satrya.