WARTANESIA.ID – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato dalam menangani laporan masyarakat. Melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC), polisi berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian yang terjadi di Kost Aqsa, Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, pada Selasa (28/7/2026).
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H., menjelaskan bahwa begitu menerima laporan dari korban, Tim URC Satreskrim langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan serangkaian penyelidikan.
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan barang bukti, termasuk menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi.
Peristiwa pencurian itu diketahui saat para korban yang sedang beristirahat di kamar kost terbangun dan mendapati tiga unit telepon genggam milik mereka telah raib. Korban sempat berupaya mencari keberadaan ponsel tersebut, namun tidak berhasil menemukannya sehingga memutuskan melaporkan kejadian itu ke Polres Pohuwato.
Berbekal hasil penyelidikan, keterangan para saksi, serta analisis rekaman CCTV, Tim URC Satreskrim berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan seorang pria berinisial MRI yang diduga sebagai pelaku pencurian.
Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil menemukan barang bukti berupa dua unit telepon genggam merek Samsung dan satu unit telepon genggam merek Infinix yang diduga merupakan hasil tindak pidana tersebut.
“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Pohuwato. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan melengkapi proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Renly.
Ia menambahkan, Polres Pohuwato berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan transparan dalam setiap penanganan laporan masyarakat. Penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana akan terus dilakukan secara maksimal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Pohuwato.
Polres Pohuwato juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.






