WARTANESIA – Terkait beredarnya postingan masyarakat di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa, pelaku pencurian tabung gas dengan menggunakan sepeda motor dinas kepolisian. Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK menegaskan bahwa pelaku pencurian bukanlah anggota Polri dan pelaku sudah diamankan di Mapolres Gorontalo.
Dijelaskan Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK, awalnya seorang korban Pr. HK melaporkan perkara pencurian yang terjadi dikost-kostan miliknya di Kelurahan Tilihua, Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo, Jum’at (29/10). Dimana menurut keterangan korban, jika pelaku pencurian adalah MFB.
“Kepada kepolisian, korban menjelaskan jika saat ini pelakunya telah di temukan oleh warga/masyarakat pada saat dirinya melakukan perbuatan pencurian tabung itu di kos-kosan dekat milik korban,” terang Wahyu.
Lanjut Wahyu, berdasarkan pengakuan pelaku terkait kenderaan dinas Polri yang digunakannya itu, dipinjam dengan alasan untuk pergi kepada Keluarganya yang berada di Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Namun nyatanya, pelaku justru menggunakan kendaraan tersebut untuk tindak kejahatan dengan mengambil 2 tabung gas LPG 3 Kg, dan menyembunyikannya di semak-semak.
“Saat hendak ingin kembali mengambil tabung tersebut, MFB dihadang dan ditangkap oleh masyarakat yang kemudian di serahkan kepada pihak berwajib dan diamankan di Polres Gorontalo,” imbuhnya.
Ditegaskan Kabid Humas, pelaku pencurian bukanlah anggota polisi, dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Gorontalo atas dugaan pencurian tabung gas yang dilakukannua.
Terkait pencurian yang menggunakan kendaraan dinas Polri, Wahyu mengungkapkan bahwa anggota pemilik motor dinas tersebut tidak mengetahui pelaku menggunakan kendaraan dinas miliknya, karena awalnya anggota tersebut meminjamkan kendaraan dinas kepada orang yang bekerja dirumahnya dan tanpa sepengetahuannya, motor tersebut dipinjamkan pekerja tersebut kepada pelaku.
“Atas kejadian ini, anggota Kepolisian yang memiliki motor dinas tersebut sudah dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam karena kelalaiannya,” terang Wahyu. (Rls)