WARTANESIA – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, melalui juru bicaranya, Fachmi R. Mopangga mengatakan bahwa, sejauh ini, penerapan pembatasan oleh satuan tugas yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan hingga Dinas Perhubungan, sudah berjalan sesuai kesepakatan bersama.
“Kami melihat, pelaksanaan pembatasan sudah berjalan baik. Kami berharap, masyarakat dapat mematuhi aturan,” kata Fachmi.
Terkait pembatasan aktifitas di sejumlah tempat wisata, berdasarkan kesepakatan bersama dalam rapat Forkopimda yang digelar sebelumnya, Fachmi mengatakan bahwa, masyarakat hanya dibatasj aktifitasnya.
“Jadi, terkait pembatasan aktfitas itu, yang dibatasi hanya aktifitas warga seperti di tempat wisata, dan tempat keramaian lainnya. Jika dalam pantaun satgas pengunjung sudah membludak dan tidak terkendali, maka wajib dibubarkan oleh satgas,” kata Fachmi.
Masih menurut Facmi, ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan. “Kita masih di tengah pandemi covid. Pemerintah menghimbau warga untuk tidak berkerumun,” tutur Fachmi. (Lan)