WARTANESIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, melakukan Rapat Paripurna pengumuman usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih tahun 2020, di Ruang sidang DPRD Pohuwato Senin 22/2/2021.
Dipimpin Ketua DPRD Nasir Giasi, Rapat Paripurna diawali dengan pembacaan Keputusan KPU Pohuwato, Nomor 4/PL.02.7-Kpt/7504/Kab/II/2021, tentang penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah Terpilih, pada Pilkada Pohuwato 2020.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, seluruh Anggota DPRD sepakat menetapkan Bupati dan Wakil bupati terpilih untuk periode 2021-2026 adalah Saipul A. Mbuinga, dan Suharsi Igirisa.
Persetujuan yang ditandatangani oleh Ketua DPRD, Nasir Giasi, dan Wakil Ketua, Idris Kadji ini kemudian menjadi dasar usulan pelantikan pada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), melalui Gubernur Gorontalo.
Ketua DPRD Nasir Giasi berharap proses pelantikan bisa segera dilaksanakan, dan mendapat atensi penuh dari Pelaksana Harian (Plh) Bupati Pohuwato saat ini.
“Sebagai Ketua DPRD saya berharap, pelantikan ini dapat dilaksanakan sececapatnya, dan mendapat atensi dari Plh Bupati,” harap Nasir.
Untuk diketahui, Saipul A. Mbuinga dan Suharsi Igirisa, ditetapkan oleh KPU Pohuwato sebagai pemenang Pilkada Pohuwato tahun 2020, setelah sebelumnya telah lebih dulu diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Dari 4 Paslon, SMS mendapatkan suara terbanyak sebesar 37.190 atau 41.10 persen. Dilakukan secara online, rencananya, SMS akan dilantik pada tanggal 26 Februari 2021, oleh Gubernu Gorontalo, Rusli Habibie. (Wan)