Kriminal di Lokasi PETI DAM, Sopir asal Paguat Diduga Dianiaya Pakai Batu dan Sajam

WARTANESIA – Seorang sopir bernama Arifin Inombi (58) diduga menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam) di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) DAM, Desa Hulawa, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 13.30 WITA.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni melalui Humas, Dersi Akim, menjelaskan bahwa korban yang merupakan warga Desa Pentadu, Kecamatan Paguat, diduga diserang oleh lima orang saat sedang melakukan musyawarah dengan seorang pria bernama Sander.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/61/IV/2026/SPKT/RES-PHWT tertanggal 9 April 2026.

Berdasarkan kronologi, pada Kamis sekitar pukul 06.00 WITA, korban berangkat menuju Marisa dan sempat berada di rumah milik seorang pria bernama Romi. 

Selanjutnya, sekitar pukul 10.45 WITA, korban menuju lokasi pertambangan di Desa Hulawa bersama beberapa rekannya, yakni Karo, Mas, dan Faisal.

“Setibanya di lokasi sekitar pukul 13.00 WITA, korban bertemu dengan Sander dan Aba Oli, kemudian melakukan musyawarah terkait permasalahan lokasi tambang. Namun, situasi memanas ketika anak pertama Sander, yang identitasnya belum diketahui, menegur korban agar tidak berbicara dengan suara keras. Korban membantah dan menyampaikan permintaan maaf jika suaranya dianggap keras.” jelas Akim. 

Tak lama kemudian, anak pertama Sander tersebut diduga langsung melakukan kekerasan dengan menendang wajah, dada, dan bagian perut korban masing-masing satu kali menggunakan kaki kanan.

Selain itu, empat orang lainnya yang diduga anak Sander disebut mengeluarkan senjata tajam, sementara satu orang lainnya berada di belakang korban tanpa membawa senjata.

“Bahkan, seorang menantu Sander sempat mencoba menusuk bagian perut korban, namun tidak menyebabkan luka,” kata Akim. 

Dalam kondisi tersebut, istri Sander sempat memeluk dan menahan tangan korban saat korban dalam posisi terlentang. Korban pun meminta agar dirinya dilepaskan. 

Namun setelah itu, para terduga pelaku tetap melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan, batu, dan senjata tajam yang diarahkan ke bagian kepala korban.

Usai kejadian, para pelaku meninggalkan lokasi. Korban kemudian menuju ke sebuah pondok untuk beristirahat dan membersihkan diri.

“Selanjutnya, korban dibantu oleh dua orang yang tidak dikenalnya serta seorang pria bernama Iyan untuk menuju tempat parkir ojek. Dari lokasi tersebut, korban meminta bantuan tukang ojek untuk diantar ke Polres Pohuwato,” beber Akim. 

Setibanya di Polres, petugas piket menyarankan korban untuk segera mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. Setelah tiba di rumah sakit, korban kemudian menghubungi istrinya untuk datang menjenguk.

“Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas dan peran para terduga pelaku dalam peristiwa tersebut,” pungkasnya.