Kapolri Tegaskan Tak Ada Izin Kembang Api Saat Malam Tahun Baru 2026

WARTANESIA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri tidak akan mengeluarkan izin kembang api pada malam puncak pergantian Tahun Baru 2026 yang jatuh pada Rabu, 31 Desember 2025 pekan depan.

Kebijakan ini diambil karena Indonesia masih berada dalam suasana duka akibat bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra.

banner 468x60

Listyo menyampaikan bahwa Mabes Polri secara tegas tidak memberikan rekomendasi penyelenggaraan pesta kembang api pada akhir tahun. 

Menurutnya, kondisi kebatinan bangsa saat ini menuntut empati dan solidaritas terhadap masyarakat terdampak bencana alam.

“Dari Mabes Polri kami tidak memberikan izin perayaan kembang api yang biasa dilakukan pada penutupan tahun,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dikutip CNN Selasa (23/12/2025).

Kapolri menjelaskan, teknis pengawasan, razia, hingga penindakan terhadap pelanggaran penggunaan kembang api saat malam Tahun Baru 2026 diserahkan kepada kepolisian daerah (Polda) di masing-masing wilayah. Seluruh jajaran diminta menyesuaikan langkah pengamanan dengan kondisi daerahnya.

Ia menambahkan, larangan izin kembang api tahun baru ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap korban banjir dan longsor di Sumatra. Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat merasakan suasana kebatinan yang sama serta mendoakan para korban.

“Kami tidak memberikan rekomendasi penggunaan kembang api karena kita semua tahu situasi saat ini. Kita merasakan suasana kebatinan yang sama dan mendoakan saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Sumatra,” tuturnya.

Lebih lanjut, Kapolri mengimbau masyarakat untuk mengisi perayaan malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti doa bersama untuk keselamatan bangsa dan pemulihan wilayah terdampak bencana.

“Tentunya kami mengimbau agar kegiatan tahun baru lebih banyak diisi dengan doa untuk Sumatra dan doa untuk negeri,” katanya.

Listyo berharap masyarakat dapat memahami alasan tidak diterbitkannya izin kembang api Tahun Baru 2026 dan mendukung upaya menjaga situasi tetap kondusif. 

Ia menegaskan bahwa Polda jajaran akan memberikan imbauan secara aktif agar tidak ada pesta kembang api di daerah masing-masing.

Dalam rangka pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polri menurunkan sekitar 234.000 personel. Personel tersebut ditempatkan di pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu di seluruh Indonesia.

Untuk pos terpadu, Kapolri menjelaskan akan melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Kementerian Perhubungan dan TNI, guna memastikan pelayanan dan pengamanan Nataru berjalan optimal.

“Dengan pos terpadu, kegiatan pengamanan dapat terintegrasi dan sinergis dalam menghadapi berbagai potensi permasalahan,” pungkas Listyo Sigit Prabowo.