WARTANESIA — Kejutan terjadi di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato. Ketua KPU Pohuwato periode 2024, Firman Ikhwan, dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya.
Kabar ini dibenarkan oleh salah satu anggota KPU Pohuwato, Iskandar Ibrahim, saat dikonfirmasi oleh wartanesia.id, Selasa (12/8/2025). Ia menyebutkan bahwa pengunduran diri Firman saat ini tengah dalam proses di tingkat pusat.
“Iya, sementara berproses, menunggu keputusan resmi dari KPU RI, karena sudah diajukan,” ujar Iskandar.
Namun demikian, Iskandar mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan di balik keputusan Firman mengundurkan diri. Ia menegaskan bahwa mundurnya Firman merupakan hak pribadi yang patut dihormati.
“Itu adalah hak beliau. Saya tidak tahu apa alasannya, namun pada dasarnya kami menghargai keputusan beliau,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Firman Ikhwan belum memberikan pernyataan resmi atau penjelasan terkait pengunduran dirinya.
Langkah Firman mundur dari jabatan strategis tersebut pun memunculkan beragam spekulasi. Apakah Firman akan kembali fokus pada kariernya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)?, atau bahkan memperdalam bisnis pribadi yang selama ini ia jalani?. Bahkan, benarkah pengunduran dirinya merupakan langkah awal menuju kiprah di dunia politik.
KPU Pohuwato kini menunggu keputusan dari KPU RI untuk proses selanjutnya, termasuk siapa yang akan menggantikan posisi Ketua setelah Firman resmi diberhentikan.













