Curi Uang Tamu Hotel asal Ukraina, Pria di Gorontalo Diringkus Polisi

WARTANESIA – Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota, bersama personil Polsek Kota Timur, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di salah satu hotel di Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., menjelaskan bahwa, pengungkapan ini bermula dari laporan polisi terkait pencurian yang terjadi pada Selasa, 1 April 2025, sekitar pukul 12.00 WITA, di salah satu kamar hotel.

AKP Akmal menjelaskan, setelah menerima laporan, tim Rajawali dan Polsek Kota Timur langsung melakukan penyelidikan dengan menginterogasi korban, seorang warga negara Ukraina, serta beberapa saksi.

Dari hasil penyelidikan, petunjuk mengarah pada salah satu karyawan hotel. Setelah melakukan identifikasi, tim Rajawali akhirnya mengamankan RH (19), warga Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Kepada penyidik, RH mengaku telah mengambil uang dolar yang tersimpan di dalam box safe deposit di dalam kamar hotel tersebut.

“RH mengambil uang di dalam brankas dengan cara menggunakan kunci duplikat dan membuka box safe deposit yang berisi mata uang Amerika, Turki, dan Arab Saudi,” terang AKP Akmal.

Saat ini, RH beserta barang bukti berupa 3 lembar pecahan 100 dolar Amerika, 1 lembar pecahan 200 lira Turki, 1 lembar pecahan 100 lira Turki, 1 lembar pecahan 50 lira Turki, dan 1 lembar pecahan 5 dirham Arab Saudi, yang jika dihitung total kerugian mencapai Rp. 6.624.000 (enam juta enam ratus dua puluh empat ribu rupiah), telah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim AKP Akmal menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut kasus ini. (**)