Pengusaha Walet di Pohuwato Bandel Bayar Pajak Daerah, Siap-siap Dipolice Line

WARTANESIA – Dalam Reses Masa Sidang ke-3 Tahun Keempat, DPRD Pohuwato meninjau sarang burung walet terbesar yang terletak di Desa Bulili, Kecamatan Duhiadaa, Selasa (04/07/2023).

Peninjauan tersebut dilakukan sebab terinformasi bahwa pemilik sarang burung walet yakni Haji Mujrimin, adalah satu dari sekian banyak pengusaha burung walet yang enggan membayar pajak ke daerah.

banner 468x60

Sayangnya, dalam kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, tak sempat bertemu dengan pemilik sarang burung walet tersebut, yakni Haji Mujrimin.

“Jadi sarang burung walet ini merupakan salah satu hasil dari evaluasi yang masih kumabal dalam membayar pajak, dengan alasan belum panen dan lain sebagainya. Sehingga kami tinjau untuk dievaluasi lagi dengan Pemerintah Daerah,” jelas Nasir.

Tidak hanya itu, sejauh ini kata Nasir, untuk kontribusi retribusi pajak di sektor sarang burung walet belum maksimal, dari jumlah 1.035 yang terdaftar di Pohuwato, hanya 10 bangunan yang sudah membayar PBG.

“Dari 1.035 itu menurut laporan Dinas PU terakhir, yang membayar retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) itu baru 10 Bangunan Sarang Burung Walet. Sementara PBG itu menjadi persyaratan awal masuk dalam pajak Daerah yang harus disetor,” lanjut dia.

Ketua DPRD Pohuwato 2 periode itu meminta, agar Pemerintah Daerah mengambil langkah tegas. Menurutnya, desentralisasi pusat otonomi daerah yang diserahkan ke Daerah itu, salah satunya adalah kebijakan fiskal yang di dalamnya ada pajak, retribusi dan PAD.

“Maka sudah harus ada keberanian dan sikap tegas dari Pemerintah Daerah. Karena pajak itu yang kemudian akan berputar ke masyarakat. Menjadi bantuan beasiswa, pembangunan infrastruktur dan lain sebagainya,” papar Nasir.

Terakhir, dengan tegas Nasir mengungkapkan akan memasang garis polisi (police line) jika para pengusaha tersebut masih kumabal dalam membayar pajak.

“Kita akan pasang garis polisi,” pungkasnya.

Dalam Agenda Reses tersebut, Nasir Giasi turut didampingi Ketua Komisi III, Beni Nento dan sejumlah Anggota DPRD diantaranya Akbar Baderan, Febriyanto Mardain, dan Suryaharto Polumolo. (rik)

banner 468x60