WARTANESIA – DPRD Pohuwato yang dipimpin langsung oleh Ketua Nasir Giasi, melaksanakan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun Keempat dengan mendatangi sejumlah titik, Selasa (04/07/2023).
Titik awal pelaksanaan Reses dimulai dari pekerjaan Bendungan Taluduyunu. Nasir Giasi bersama rombongan memantau langsung pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi Bendungan Taluduyunu hingga pintu klep yang terletak di Desa Mootilango.
Dalam pemantauan tersebut Nasir Giasi memastikan percepatan pekerjaan dan kualitas pekerjaan proyek Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo yang dilaksanakan di Kabupaten Pohuwato.
“Hari ini kita melakukan peninjauan percepatan dan kualitas pekerjaan Pemprov di Kabupaten Pohuwato. Hal ini kemudian yang sudah kita bahas antara petani, PU Provinsi dan DPRD Kabupaten Pohuwato,” tutur Nasir kepada sejumlah awak media.
Dari hasil peninjauan tersebut, kata Nasir, jumlah alat berat (ekscavator) yang beroperasi hanya 2 (dua) dari total 4 alat berat yang harusnya beroperasi, sementara dump truck berjumlah 7 (tujuh) unit.
“Maka dari itu harus dipastikan. Dalam 2 minggu percepatan pekerjaannya harus dilaporkan ke DPRD. Hal ini kemudian yang akan kita dorong untuk memastikan kualitas pekerjaan,” tandasnya.
Sementara itu, pengawas pekerjaan proyek tersebut, Raflin Lamusu, mengatakan jika panjang pekerjaan saluran irigasi dan pengerukan sedimentasi yang sudah selesai sekitar 2 kilometer.
“Pekerjaan itu kita mulai dari tanggal 1 Juni dan kita masih melihat kondisi lapangan untuk target penyelesaian pekerjaan. Kita masih menunggu menunggu wiremesh untuk memulai pekerjaan berikutnya,” papar Raflin.
Raflin mengungkapkan, dalam pelaksanaan pekerjaan pihaknya terkendala dalam melakukan pembuangan sedimentasi. Sebab kata dia, untuk spotnya sudah full.
“Insyaa Allah ada spot-spot lain yang akan kita gunakan sebagai tempat pembuangan sedimentasi,” pungkasnya.
Dalam Reses tersebut hadir pula Wakil Ketua DPRD, Nirwan Due, Anggota DPRD, Beni Nento, Akbar Baderan, Suryaharto Polumulo, Febriyanto Mardain, Iwan Abay, serta Bidang Pendapatan BKAD Pohuwato. (rik)