WARTANESIA – Beredar informasi tentang Kapolsek Taluditi, Kabupaten Pohuwato, EI, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato, pada Kamis (01/05/2023), pukul 20.00 Wita.
Informasi yang dihimpun oleh awak media ini, Kapolsek Taluditi, EI, ditangkap Resnarkoba Polres Pohuwato. Dirinya kemudian dibawa ke Mapolres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan.
“Ditangkapnya itu semalam sekitar jam 8 malam. Langsung dibawa ke Mapolres,” ungkap salah seorang narasumber yang namanya enggen disebutkan, dikutip Jum’at (02/05/2023).
Hingga saat ini, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan, masih enggan untuk memberikan keterangan resminya.
“Itu masih seperti yang di berita sebelumnya, kalau dari saya belum ada keterangan, masih macam yang di berita itu,” tutur Iptu Renly via telepon selular.
Ketika ditanya apakah benar jika Satnarkoba Polres Pohuwato yang mendatangi Polsek Taluditi, Renly mengatakan jika belum ada keterangan.
“Nanti saja satu kali lewat Pak Hany (Hanny Dayoh, Kasi Humas). Untuk saat ini belum ada keterangan. Keterangan masih sama dengan berita sebelumnya. Masih sama dengan statemen pak Kapolres,” lanjut dia.
Sebelumnya, Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono membantah adanya penangkapan terhadap Kapolsek Taluditi terkait dugaan narkoba.
Menurut Joko, peristiwa yang terjadi adalah agenda rutin kepolisian yakni tes urin. Namun kata dia, dari tes urin yang dilakukan terhadap Kapolsek Taluditi menunjukan hasil positif.
“Tidak benar kalau ada penangkapan. Yang ada itu adalah agenda rutin terhadap anggota yakni tes urin. Itu dilakukan pagi. Hasilnya positif. Makanya dilakukan pemeriksaan lanjutan, pengembangan,” pungkasnya. (rik)