Genjot PAD dan Tertib Pajak, BPKPD Pohuwato Lakukan Pemutakhiran PBB

WARTANESIA – Guna menggenjot serta meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kabupaten Pohuwato, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), melakukan pemutakhiran Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB.

Kepala BPKPD Pohuwato, Fitriyanti Lasantu, melalui Kepala Bidang Penetapan dan Penagihan Pajak dan Retribusi, Suslana D. Wuso mengatakan bahwa, Pemutakhiran PBB sudah dilakukan pemerintah sejak November akhir tahun 2022 kemarin.

banner 468x60

“Pemutakhiran PBB ini bertujuan untuk mengupdate kembali perusahaan-perusahaan yang belum mengupdate usahanya. Kalau perusahaan baru, berarti kita rekam baru. Kayak PT. Seres, kan memang masih baru. Kalau kayak PT. Seger Pangan, mereka banyak membeli tanah ke masyarakat. Karena kemarin wajib pajaknya masih atas nama masyarakat, nah sekarang harus dialihkan atas nama mereka, dan dihitung PBB nya sesuai aturan yang ada,” ungkap Suslana, Kamis (9/2/2023).

Petugas BPKPD Pohuwato saat melakukan pendataan pemutakhiran PBB di sejumlah perusahaan dan tempat usaha.

Dirinya menambahkan, pemutakhiran yang dilakukan dikecualikan kepada perusahaan-perusahaan yang masuk dalam kategori PBB-P3.

“Kalau perusahaan-perusahaan yang masuk kategori PBB-P3 setornya itu langsung ke pemerintah pusat, seperti pertambangan, perkebunan dan perhutanan. Kalau yang PBB selain itu, itu ranahnya kami pemerintah daerah. Itu kategori PBB-P2,” bebernya.

Terkait PAD PBB sendiri, dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. “Realisasi tahun 2021 sebesar Rp. 1.017.862.050, tahun 2022, Rp.1.020.833.438. Nah di tahun 2023 ini, kami menargetkan sebesar 1.5 milyar rupiah,” terngnya.

Terpisah, Kepala BPKPD Pohuwato, Fitriyanti Lasantu berharap, para pelaku usaha dapat proaktif menyambut kedatangan petugas pendata.

“Kami sangat berharap, para pelaku usaha bisa proaktif melakukan pendataan. Dengan begitu, ke depan, PAD dapat tercapai,” pungkas Fitri mengharapkan. (Lan)

banner 468x60