WSRTANESIA – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga membuka kegiatan bimbingan teknis penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) se-Kabupaten Pohuwato di Hotel Damhil Kota Gorontalo, Kamis (16/6/2022).
Dalam sambutannya, Bupati Saipul mengatakan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa tidak semata-mata dimaksudkan sebagai upaya untuk menemukan kelemahan penyelenggaran pemerintahan desa, melainkan meningkatkan akuntabilitas kinerja penyelanggaraan Pemerintahan Desa.
Hal ini juga sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan BPD terhadap jalannya Pemerintahan Desa dan juga sebagai bahan evaluasi dan perumusan kebijakan pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintah Daerah.
Lanjut Bupati Saipul, Permendagri Nomor 46 tahun 2016 tentang laporan Kepala Desa, mengatur kewajiban Kepala Desa dalam menyampikan LPPD kepada Bupati dan laporan keterangan penyelenggaran pemerintahan desa (LKPPD) kepada BPD.
Laporan tersebut berisi tentang peraturan desa tentang laporan pertanggungjawaban keungan desa akhir tahun anggaran serta menginformasikannya kepada masyarakat.
Kepada peserta, Bupati Saipul berharap untuk mengikuti kegiatan ini secara serius dan benar, karena kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan untuk meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas-tugas ke pemerintahan di desa.
“Semoga dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat mendorong peningkatan kinerja aparatur desa mulai dari perencanaan, mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel dan partisipatif sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Saipul.
Sebelumnya Kadis PMD, Muzna Giasi melaporkan bahwa maksud kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan semangat pengabdian dalam melaksanakan tugas pemerintahan desa di dalam kerangka NKRI bagi Perangkat Desa.
Kegiatan tersebut berlangsung selama 3 hari dari 16-18 Juni 2022 diikuti peserta dari Perangkat Desa se-Kabupaten Pohuwato. (rik)