WARTANESIA – Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, melantik pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, di Gedung Panua Kantor Bupati, Selasa (31/5/2022).
Berdasarkan persetujuan Menteri Dalam Negeri, Pemerintah Daerah diberikan mandat untuk segera melantik pejabat administrasi yang disetarakan kedalam jabatan fungsional sejumlah 40 pejabat dengan batas waktu sampai dengan tanggal 30 Mei 2022 sesuai peraturan perundang-undangan.
Penyetaraan jabatan ini untuk menghapus sebagian jabatan pengawas atau jabatan jabatan struktural Eselon IV dan dialihkan menjadi jabatan funsional dengan harapan bahwa sistem kerja harus berubah lebih cepat dan professional.
“Pejabat yang dilantik hari ini tidak perlu khawatir karena penyetaraan ini tidak akan merugikan Pegawai Negri Sipil, baik terkait dengan pendapatan berupa tunjangan yang akan diterima akan setara dengan tunjangan struktural yang diperoleh sebelumnya serta pemenuhan hak sebagai PNS sepeti kenaikan pangkat dan lain-lain,” jelas Wabup Suharsi.
Selain itu, Wabup Suharsi juga mengatakan pejabat yang baru saja dilantik akan mendapatkan kenaikan dalam jabatan fungsional lebih tinggi manakala dapat memenuhi angka kredit sesuai yang dipersyaratkan pada jabatan fungsional yang diduduki saat ini.
Terakhir, Suharsi berharap agar pejabat yang dilantik mampu mengembangkan diri secara profesional, merubah mindset melaksanakan tugas sesuai keahlian, keterampilan, mandiri dan profesional.
“Bekerja tidak semata-mata hanya untuk memenuhi target pribadi yakni penilaian angka kredit dan kenaikan pangkat, akan tetapi bekerja sepenuh hati, disiplin dan memahami subtansi pekerjaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tutup Suharsi. (rik)