WARTANESIA – Seorang anak berusia 4 tahun inisial AR di Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria bernama CA alias Carda (45), yang tidak lain sahabat ayahnya sendiri, BB (44).
Kepada wartanesia.id, ibu korban, IM (36), menceritakan kronologi kejadian. Kejadian bermula di Januari 2025, ketika nenek korban melihat pelaku membawa korban duduk di depan kios dengan tangan pelaku sudah berada di area sensitif AR.
Sang nenek pun melaporkan kejadian tersebut kepada ibu korban. Namun, ibu korban merasa tidak percaya karena menganggap pelaku sudah seperti keluarga. Terlebih, CA yang berprofesi sebagai tukang, telah lama dipercaya oleh keluarga korban sebagai tukang pribadi untuk berbagai pekerjaan di rumah dan lapak usaha mereka. Kedekatan tersebut membuatnya leluasa berada di dalam rumah hingga dianggap seperti keluarga sendiri.
“Neneknya memang mulai menaruh curiga karena pelaku kerap datang ke rumah pagi, sore, dan malam serta sering membawa cemilan untuk anak saya. Mama saya sudah mengingatkan saya untuk lebih waspada,” beber IM, Selasa (1/4/2025).
IM akhirnya menaruh curiga dan percaya perkataan sang ibu manakala pada 12 Februari 2025, saat ia dan anaknya AR duduk di ruang tamu. Saat itu, IM sedang menyisir rambut anaknya AR. Saat itu, pelaku duduk bersama mereka.
“Saat itu, anak saya yang bungsu sedang tidur di kamar, dia menangis dan saya langsung ke kamar. Sekitar 15 menit di kamar, saya langsung teringat pesan mama untuk hati-hati. Nah saya langsung keluar lagi, saya lihat anak saya dan Carda ini sudah tidak ada,” ungkapnya.
IM pun panik mencari keberadaan anaknya AR. Saat ke luar rumah, IM melihat sepeda motor Carda masih berada di halaman rumah. IM pun masuk kembali ke dalam rumah. Saat itulah IM melihat Cadra bersama anaknya AR keluar bersamaan dari dalam kamar.
“Saya belum sempat tanya tapi ini Cadra bersuara katanya mereka cari sisir. Hati saya tidak enak saat itu. Tidak lama kemudian, Cadra ini langsung pulang. Saya langsung ajak anak saya ke kamar dan tanya apa yang sudah diperbuat Cadra. Anak saya bilang bahwa Cadra telah memasukkan jarinya ke kemaluan anak saya, lalu jari itu dicium,” terang IM menirukan penjelasan anaknya AR.
Atas kejadian tersebut, IM bersama sang suami BB, melaporkan kejadian itu ke Polres Pohuwato, pada tanggal 12 Maret 2025. Meski begitu, IM bersama keluarga belum mendapat kejelasan dari pihak Polres Pohuwato, atas perkembangan laporan yang telah diajukan.
“Kami masih menunggu perkembangannya pak, padahal hasil visum juga sudah ada. Kamj berharap pihak Kepolisian Polres Pohuwato, dapat memproses hukum pelaku, yang sampai sekarang masih berkeliaran di luar,” harap IM.
Wartanesia.id telah mengkonfirmasi laporan keluarga ke pihak Polres Pohuwato, melalui Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Andrean Pratama, S.Tr.K, S.I.K, M.H, melalui pesan WhatsApp pada Selasa (1/4/2025). Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum mendapat jawaban. (Lan)