Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Videonya Viral di Medsos

WARTANESIA – Nasib malang menimpa Kusyanto (38), warga Dusun Kuwojo, Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Pria tersebut menjadi korban salah tangkap oleh oknum polisi berinisial IR, saat ia sedang beristirahat di tepi sungai usai mencari bekicot.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu malam, (2/3/2025), di Desa Suru, Kecamatan Geyer, bermula ketika Kusyanto dituduh mencuri pompa air milik warga setempat. Tanpa bukti yang jelas, kedua tangan Kusyanto langsung diikat dan ia dibawa menggunakan sepeda motor menuju Desa Ngleses, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali.

Kusyanto, yang merasa tidak melakukan perbuatan tersebut, tidak melawan dan memilih mengikuti perintah Polisi.

“Karena saya tidak mencuri, saya nurut dibawa kemanapun, saya dibonceng pakai sepeda motor dan diapit oleh polisi,” ungkapnya saat ditemui pada Kamis, (6/3/2025).

Setibanya di Desa Ngleses, Kusyanto dibawa masuk ke dalam sebuah rumah untuk diinterogasi dan dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya. Namun, karena tetap bersikukuh tidak mengaku, Kusyanto beserta sebuah karung berisi bekecot dan sepeda motor miliknya dibawa ke Polsek Geyer.

Dalam sebuah video berdurasi 27 detik yang sempat viral di media sosial, Kusyanto terlihat diperlakukan kasar dan dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya. “Ayo ngaku gak, ngaku gak,” kata IR sambil menunjuk-nunjuk wajah korban.

Menanggapi peristiwa tersebut, Kapolsek Geyer, AKP Bambang Dwi Ranto, mengonfirmasi bahwa Kusyanto sempat dibawa ke Mapolsek Geyer. Namun, karena tidak ditemukan bukti yang mendukung tuduhan terhadapnya, Kusyanto akhirnya diserahkan kepada keluarganya, disaksikan oleh kepala desa, dan disertai berita acara penyerahan.

“Berita acara penyerahan kepada keluarganya juga kita buatkan. Peristiwa ini sudah kami laporkan ke pimpinan dan sedang ditangani Propam,” jelas Bambang.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Grobogan, AKP Danang Esanto, menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang menimpa Kusyanto. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Aipda IR sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Pelaku Diperiksa Propam

Polres Grobogan tengah memeriksa salah satu anggotanya yang viral di media sosial setelah diduga mengintimidasi dan salah menangkap seorang warga, Kusyanto (38), yang bekerja sebagai pencari bekicot. Warga tersebut dituduh sebagai pencuri pompa air, meskipun tanpa bukti yang jelas.

Dikutip republikajogja, Kasi Humas Polres Grobogan, AKP Danang Esanto, mengungkapkan bahwa anggotanya yang terlibat dalam insiden tersebut sudah menjalani pemeriksaan sejak Jumat, 7 Maret 2025.

“Anggota yang diperiksa berasal dari Polsek Geyer, dengan pangkat Aipda dan inisial IR. Saat ini masih diperiksa sesuai aturan yang berlaku,” jelas Danang pada Ahad, (9/3/2025).

Danang menambahkan, pemeriksaan terhadap Aipda IR dilakukan oleh Propam Polres Grobogan. “Kasus ini masih dalam penyelidikan. Mengenai laporan warga atau alasan awal penangkapan, kami masih dalami. Saya belum bisa memberikan jawaban lebih lanjut agar tidak terjadi kesalahan informasi,” ungkapnya. (Lan)