WARTANESIA – Dugaan pencabulan ayah tiri terhadap bocah berusia 8 tahun di Pohuwato, telah dilaporkan ke Polisi. Adalah YP (32), ibu angkat korban yang melaporkan terduga pelaku, AB (31), ke Mapolres Pohuwato, pada Jumat (1/11/2024).
Petugas SPKT Polres Pohuwato, yang juga Anggota Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pohuwato, Ahmad Saleh, mengonfirmasi bahwa, pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pencabulan tersebut.
Laporan dugaan tindak pencabulan yang terjadi pada Sabtu, 26 Oktober 2024 itu, selanjutnya akan diserahkan ke Kasat Reskrim, untuk ditindaklanjuti.
“Kami telah melakukan visum terhadap korban di Rumah Sakit Bumi Panua, namun hasilnya belum bisa langsung diperoleh malam. Biasanya hasil visum baru bisa keluar sekitar Tiga hari hingga Satu minggu ke depan,” ungkap Ahmad.
Sementara itu, ibu angkat korban, YP, berharap, dugaan pencabulan yang dialami anak angkatnya tersebut, dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian.
“Saya berharap, laporan kami ini bisa segera ditindaklanjuti, karena pelaku sampai sekarang masih bebas berada di luar,” harapnya.
Sebelumnya, seorang bocah berusia 8 tahun di Kabupaten Pohuwato, diduga menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (26/10/2024).
Kepada media ini, orang tua angkat korban, YP (32), menceritakan awal mula dugaan pencabulan itu terjadi. Saat itu, korban yang masih duduk di bangku kelas 2 sekolah dasar itu, dijemput oleh ibu kandung korban, NV (35), untuk tidur dan menginap bersama dia dan sang suami, AB (31), di Kecamatan Patilanggio.
Maklum, sejak kecil, korban telah hidup dan tinggal bersama ibu angkatnya itu karena kedua orang tuanya telah bercerai. NV kemudian menikah lagi dengan AB dan tinggal di Kecamatan Patilanggio.
“Hari Sabtu (26/11/2024), dia (korban) dijemput oleh ibu kandungnya (NV). Nah, hari Minggi (27/10/2024) dia diantar sama ayah tirinya ini. Saat pulang itu dia bisik ke saya bahwa, sudah tidak mau lagi tidur dengan ibu dan ayah tirinya,” ungkap YP, Jumat (1/11/2024).
YP mulai curiga manakala korban selalu meringis kesakitan setiap kali usai buang air kecil. Dirinya pun membujuk korban untuk menceritakan apa yang sebenarnya terjadi.
“Sebelumnya dia ini tidak pernah seperti ini, anak ini ceria, tapi sejak kembali dari sana lebih banyak diam. Setelah saya bujuk dia, minta dia untuk cerita, dia langsung ceritakan semuanya,” jelas YP.
YP mengungkapkan, menurut keterangan korban, saat itu ia bersama ibu dan ayah tirinya tidur di 1 tempat tidur yang sama.
“Berdasarkan pengakuannya, mereka tidur bersama. Dia (korban) di tengah, sementara ibu dan ayah tirinya ini di samping-samping. Saat ibunya sudah tidur, ayah tirinya ini memasukkan jarinya ke kemaluan korban, dia sempat menangis tapi dibujuk dengan handphone,” beber YP. (Fan)