WARTANESIA – Nilai transaksi judi online di Indonesia mencapai angka fantastis. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi judi daring atau judi online sejak tahun lalu hingga kuartal pertama 2024, mencapai angka Rp 600 triliun.
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut, nilai transaksi judi online pada 2023 mencapai Rp 500 triliun. Angka tersebut naik Rp 100 triliun di kuartal pertama tahun 2024.
“Sejak tahun sebelummya, yang sudah mencapai lebih dari Rp 500 triliun. Kalau ditambah hingga kuartal pertama 2024, sudah mencapai Rp 600 triliun,” kata Ivan Jumat (14/6/2024).
Ivan menjelaskan, uang ratusan triliun itu banyak dikirim ke sejumlah negara. Walau nominal berbeda-beda, namun dana transaksi judi online yang keluar dari Indonesia cukup tinggi.
“Ya, ke beberapa negara bervariasi nilainya, tapi relatif signifikan semua,” kata Ivan.
Ivan menambahkan, meski upaya pemberantasan telah dilakukan antarlembaga, angka transaksi dan praktik judi online akan meningkat jika penananganannya tidak dilakukan secara serius.
“Jika penanganan tidak serius dilakukan, data menunjukkan kecenderungan jumlahnya akan semakin besar lagi,” tutupnya. (Wn)