Dinilai Rugikan Negara, DPR RI Usul Judol jadi Permasalahan Darurat Nasional

WARTANESIA – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal, mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto menetapkan judi online sebagai permasalahan darurat nasional.

Menurutnya, fenomena judi online sudah menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang sangat besar, bahkan sudah menyebabkan banyak korban jiwa.

Syamsu Rizal mengungkapkan, salah satu kejadian tragis yang menjadi bukti nyata dampak buruk judi online adalah ditemukannya satu keluarga muda di Tangerang Selatan yang tewas secara bersamaan karena diduga terjerat dalam permasalahan judi online dan pinjaman online.

“Ayah, ibu, dan anak berumur tiga tahun meninggal bersama. Implikasi dari adanya judi online ini luar biasa dan termasuk kategori extra ordinary crime,” ujar Syamsu Rizal, Sabtu (1/2/2025)

Ia juga menyoroti dampak ekonomi dari judi online telah merugikan negara. Berdasarkan data dari PPATK, lebih dari Rp 1 triliun uang hasil judi online yang masuk ke luar negeri.

“Bayangkan saja, setengah mati kita ajak investor untuk menanam modal di Indonesia, sementara uang kita dibawa kabur ke luar negeri. Bahkan, Presiden membuat Instruksi Presiden untuk pembatasan perjalanan luar negeri, tapi kita lupa ada hal yang harus dijaga agar uang kita tidak tergerus keluar,” tambah Syamsu Rizal.

Syamsu Rizal menegaskan bahwa, penanganan judi online harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, karena judi online sudah mengancam ketahanan nasional.

“Presiden harus segera membuat aturan untuk menangani masalah ini sebagai darurat nasional,” tegasnya.

Selain itu, ia mencatat bahwa dari 270 juta penduduk Indonesia, sekitar 40 juta orang telah terdampak oleh judi online. Ironisnya, sebagian besar korban berada pada usia produktif.

“Pemain judi online ini sekitar 8 juta orang. Mereka tidak melakukan kegiatan produktif, malah terjebak dalam permainan judi online yang menyesatkan,” katanya. (Wn)