WARTANESIA – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) berniat memasukan masyarakat korban judi online ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar menerima bantuan sosial (bansos).
Hal ini dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang PMK, Muhadjir Effendy, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).
“Ya kita sudah banyak memberikan advokasi. Mereka yang korban judi online ini, misalnya, kemudian kita masukkan di dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima Bansos ya,” kata Muhadjir.
Tidak hanya memberikan Bansos, bantuan pemulihan psikologi para korban judi online juga akan diberikan pemerintah.
“Mereka yang mengalami gangguan psikososial kemudian kita minta Kemensos untuk turun untuk melakukan pembinaan dan memberi arahan,” ujarnya.
Lebih jauh kata dia, korban judi online berdampak besar pada munculnya masayarakat miskin baru. Di mana para korban judi online disebutnya, tidak hanya berasal dari kalangan menengah ke bawah, namun ada juga dari kalangan atas, intelektual, hingga perguruan tinggi.
“Sudah banyak korban dan juga tidak hanya segmen masyarakat tertentu, misalnya masyarakat bawah saja, tapi juga masyarakat atas juga mulai banyak. Termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi juga banyak,” beber Muhadjir. (Wn)