WARTANESIA – Sudah jatuh, tertimpa tangga. Mungkin itu kiasan yang dialami seorang wanita di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. RAB (22), tidak pernah menyadari jika janin di kandungan buah hubungannya dengan sang kekasih, FB (28), digugurkan. Padahal, tidak lama lagi, pihak keluarga telah bersepakat untuk menikahkan keduanya.
Saat ditemui di kediamannya, RAB menceritakan semua peristiwa yang dialaminya. Ia mengaku mengenal FB lewat media sosial. Sejak saat itu, hubungan keduanya terjalin dan semakin intens.
“Saya kenal FB bulan Agustus 2023. Sejak saat itu kami menjalin hubungan dan intens bertemu,” ungkap RAB, Rabu (12/6/2026).
RAB juga mengakui, jika ia dan FB telah berulang kali melakukan perbuatan terlarang di luar nikah. Hingga akhirnya pada February 2024, ia menyadari telah berbadan dua dan memberitahukan hal tersebut kepada sang kekasih FB.
Sayang, bukannya bertanggunjawab, FB yang merupakan guru PPPK dan anak mantan Kades di Kecamatan Buntulia ini, justru mengajak RAB ke salah satu hotel di Kota Marisa dengan niat melakukan aborsi.
“Saat itu bulan Maret (2024), usia kandungan sudah Empat bulan. Saya diajak ke salah satu hotel, saya tidak tahu kalau janin dalam kandungan saya ini akan digugurkan. Ada Lima pil dikasih ke saya, Tiga disuruh minum, dan Dua pil itu dimasukan FB lewat kelamin. Yang saya tahu, itu untuk kesehatan kandungan,” jelas RAB.
Upaya aborsi yang tidak disadarinya itu menurut RAB, dilakukan FB sebanyak 2 kali. Jika pertama ia disuruh meminum pil, kali kedua, FB mengajak seseorang diduga perawat asal Kota Gorontalo.
“Yang kedua itu masih di bulan yang sama (Maret/2024) ada suster katanya. Yang saya tahu namanya dari FB itu ses Novi. Saat itu saya disuruh tiduran. Tiba-tiba ada alat yang dimasukan ke dalam kelamin saya. Saya tidak tahu kalau ini ternyata mau diaborsi, saya pikir alat untuk mengecek kesehatan bayi,” terang RAB.
“Saya sempat teriak karena saya rasa sakit, tapi mereka terus lanjutkan. Setelah itu saya lihat ada semacam gumpalan yang dikeluarkan, lalu mereka masukan ke dalam tas,” sambungnya.
Tidak berhenti sampai di situ, usai mengetahui janinnya digugurkan oleh sang pacar, FB justru memutuskan hubungannya dengan RAB tanpa sebab. Keadaan dirasa RAB makin pelik manakala pihak keluarga FB membatalkan rencana perkawinan.
“Setelah kejadian itu, saya diblokir kontak. Saya tidak bisa lagi menghubungi FB. Padahal sudah ada kesepakatan keluarga kami akan menikah. Saya baru tahu ternyata rencana pernikahan itu dibatalkan oleh keluarganya,” terangnya.
Saat ini, pihak keluarga RAB telah melaporkan kejadian yang menimpa RAB ke Polres Pohuwato. Sang ayah, IW (49) mengatakan bahwa, FB harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
“Kami sudah membuat laporan di Polres. Masalah ini harus diselesaikan dan dia (FB) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata IW.
Dikonfirmasi, Kepolisian Polres Pohuwato, melalui Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), Bripka Muhammad Faisal, membenarkan adanya laporan dugan tindak pidana Aborsi.
“Kami sudah terima pihak keluarga datang membuat laporan. Tapi saat dibuat berita acara pemeriksaan (BAP), pelapor (RAB) ini jatuh pingsan sehingga proses BAP tertunda. Kami masih tunggu kesediaan pelapor untuk melanjutkan proses BAP,” tutur Faisal, Kamis (13/6/2024). (Lan)