WARTANESIA – Lurah Libuo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Abdul Muthalib Karim mengaku jika praktek perjudian sabung ayam pernah dilangsungkan di wilayahnya. Bahkan, judi tersebut konon menurutnya, dibackingi oknum Anggota Polisi.
“Waktu itu pernah ada kepala lingkungan datang melapor katanya ada judi sabung ayam. Yang mengamankan itu Anggota Polisi,” ungkap Abdul.
Mendengar hal itu, ia mengaku memberikan izin judi sabung ayam di wilayahnya, namun dengan sebuah syarat.
“Saya bilang silahkan, saya akan izinkan, tapi tanyakan siapa nama oknum polisi yang mengamankan itu, agar jika terjadi sesuatu, bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya, Sabtu (27/4/2024).
“Setelah saya suruh tanyakan, ternyata judi itu dibatalkan karena itu polisi tidak mau menyebutkan namanya. Mereka pun bubar,” terang Abdul Muthalib.
Sebelumnya, Lurah Libuo, Abdul Muthalib Karim, mengaku tidak mengetahui adanya remcana judi sabung ayam di wilayahnya.
Ini dikatakannya usai adanya pemberitaan terkait rencana judi sabung ayam di Keluarahan Libuo, Minggu (28/4/2024) besok.
“Itu di mana, kalau di sini pasti saya sudah dapat infonya, tapi sampai sekarang saya belum dengar,” ujarnya.
Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja, S.Tr.K, S.I.K, membantah tudingan tersebut.
“Nggak ada itu bang, perintah Kapolri jelas. Anggota terlibat hal seperti itu (Judi) akan ditindak tegas. Kami pun menghimbau kepada masyarakat, jika ada hal-hal seperti itu, segera laporkan kepada kami,” tegasnya. (Lan)