WARTANESIA – Keolisian Polres Pohuwato berhasil mengamankan sebanyak 482 (Empat ratus Delapan puluh Dua) liter minuman keras jenis cap tikus, dari 2 Desa di Kecamatan Dengilo, pada Selasa (2/4/2024).
Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, S.H., S.I.K., mengatakan, ratusan liter miras tersebut diamankan lewat operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan, S.H.
“Ini merupakan Razia Pekat (penyakit masyarakat) dengan sasaran peredaran miras, perjudian, prostitusi, petasan, premanisme dan kejahatan yang meresahkan meresahkan masyarakat lainnya,” ungkap Winarno.
“Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan sebanyak 482 liter miras jenis cap tikus. Razia ini akan terus kita lakukan bersama seluruh Polsek jajaran,” terangnya.
Dia menambahkan, tujuan dari operasi rutin pekat yakni menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di masyarakat.
“Dengan tujuan dilaksanakan razia ini agar tercipta situasi yang kondusif selama bulan suci Ramadhan sampai dengan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah,” tutup Kapolres Winarno. (Lan)