WARTANESIA – Sebuah rekaman video memperlihatkan masyarakat penambang dihadang oleh petugas keamanan perusahaan PT. PETS.
Video yang diunggah pada Selasa (26/3/2024) itu memperlihatkan seorang petugas yang diduga aparat Kepolisian, bersama seorang pria lainnya, menghadang warga penambang yang hendak memasuki wilayah pertambangan rakyat di kawasan konsesi perusahaan.
Tidak hanya dilarang masuk, barang milik warga itu pun disita oleh petugas.
“Lebe bae baputar dulu, ngana moiko sini, dorang modola ngana di sana. Ada dua pos di situ tetap dorang modola. (Lebih baik putar balik, kamu mau ikut di sini, mereka akan menghadang kamu di sana. Ada dua pos di situ, kamu tetap akan dihadang),” ujar pria berseragam yang diduga Anggota Polisi.
Warga yang tengah menaiki sepeda motor itu lantas mempertanyakan alasan mengapa warga tidak diperbolehkan masuk ke wilayah pertambangan, sementara pihak perusahaan belum membayarkan ganti rugi lokasi milik mereka.
Video Warga Penambang Dihadang PT Pets : https://www.facebook.com/share/v/u3uwQdJHmDd14JWa/?mibextid=oFDknk
“Kenapa tidak boleh pak, tapi lokasi belum dibayar,” tanya warga itu.
Petugas patroli itu kemudian menjawab bahwa, meski pihak perusahaan belum membayar ganti rugi lahan, warga sudah tidak bisa lagi melakukan aktivitas pertambangan.
“Tidak bisa. Sudah tidak bisa, sudah dilarang. Biar belum dibayar tapi sudah tidak bisa ada kegiatan,” tegasnya.
Warga itu kemudian dipaksan petugas untuk kembali menuju pos jaga di pintu masuk perusahaan.
Untuk diketahui, hingga kini, proses ganti rugi lokasi tambang milik warga yang dijanjikan pihak perusahaaan, belum sepenuhnya dibayarkan.
Padahal, baik pemerintah maupun DPRD Pohuwato, telah meminta perusahaan untuk tidak menertibkan aktivitas pertambangan warga, baik di dalam wilayah konsesi maupun di sekitar lokasi milik perusahaan, sebelum pembayaran ganti rugi selesai.
“Perosalan pembayaran tali asih, yang paling inti adalah, kami berharap belum ada penutupan lokasi tambang oleh perusahaan sbelum pembayaran tali asih selesai,” tegas Nasir beberapa waktu lalu. (Lan)