WARTANESIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad. Pemanggilan terhadap Fadel sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) COVID-19 di Kemenkes tahun 2020.
Meski begitu, Fadel Muhamad absen dalam panggilan kali ini. “Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik, untuk saksi Fadel Muhammad mengonfirmasi tidak bisa hadir pada hari ini karena sedang melaksanakan ibadah umrah,” kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2024).
Ali menambahkan, KPK bakal menjadwalkan ulang pemanggilan Fadel dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi senilai 3,03 triliun rupiah untuk pengadaan 5 juta set APD, yang merugikan negara mencapai Rp 625 milyar.
“Sehingga nanti akan dilakukan penjadwalan ulang untuk dapat hadir sehingga keterangannya dibutuhkan untuk membuat lebih jelas dan terang perbuatan para tersangka terkait pengadaan APD di Kemenkes dimaksud,” ujarnya.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi APD untuk tenaga medis di Kemenkes.
“KPK sedang melakukan proses penyidikan dugaan APD untuk COVID-19 di Kementerian Kesehatan RI tahun anggaran 2020-2022,” kata Ali di gedung KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (10/11/2023). (Lan)