WARTANESIA – Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi, menyoroti pembukaan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang cenderung lebih banyak untuk tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan.
Menurut Nasir, di Kabupaten Pohuwato banyak tenaga teknis yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Sebab banyak diantara tenaga teknis tersebut yang mengabdi di daerah di atas 10 tahun lamanya.
“Tolong dibuka formasi khusus untuk para tenaga teknis, bukan hanya guru dan kesehatan. Karena tenaga teknis itu sudah banyak juga yang mengabdi di atas 10 tahun,” kata Nasir kepada awak media ini, Sabtu (06/01/2024).
Lebih lanjut, kata Nasir, para tenaga teknis memiliki etos kerja yang tinggi. Akan tetapi hari ini, lanjut Nasir, peluang tenaga teknis untuk masuk PPPK sangat kecil dibandingkan dengan penerimaan nakes dan tenaga pendidikan.
Nasir berharap, penerimaan PPPK di tahun ini dapat lebih memprioritaskan para tenaga teknis, seperti halnya yang dilakukan untuk tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan.
“Sehingga saya berharap BKPSDM dapat membuka ruang untuk tenaga teknis itu lebih diperbanyak lagi untuk masuk di PPPK, seperti tenaga kesehatan dan guru,” tandas Nasir.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pohuwato, Supratman Nento, ketika dikonfirmasi mengatakan pembukaan formasi PPPK disesuaikan dengan analisis beban kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Tahun-tahun sebelumnya tidak ada penerimaan tenaga teknis untuk PPPK dan baru akan dibuka di tahun ini. Pengusulannya sendiri akan dilakukan oleh Bagian Ortala dan bukan BKPSDM,” kata Supratman.
Terkait penerimaan tenaga kesehatan dan tenaga pengajar yang lebih banyak, hal itu merupakan program prioritas dari pemerintah pusat. Hal yang sama juga terjadi di daerah lain dan bukan hanya di Kabupaten Pohuwato.
“Jadi tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan itu memang merupakan prioritas pemerintah pusat dan semua daerah juga seperti itu. Di tahun ini kemungkinan tenaga teknis yang akan lebih banyak dibuka formasinya,” pungkas Supratman.
Perlu diketahui, tenaga teknis yang dimaksud adalah para operator komputer, tenaga pendamping, pemadam kebakaran, Satpol PP dan lain sebagainya. (rik)