WARTANESIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, baru saja melaksanakan pengundian nomor urut Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres/Cawapres), pada Selasa (14/11/2023).
Dari hasil undian, pasangan Capres dan Cawapres, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut 1. Nomor urut 2 didapatkan oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Rak. Sedangkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memperoleh nomor urut 3.
Proses penentuan nomor urut peserta Pilpres 2024 sendiri dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dimulai dengan pengambilan nomor antrian berdasarkan waktu pendaftaran pasangan capres-cawapres ke KPU pada periode 19-25 Oktober 2023 lalu.
Berdasarkan ketentuan yang disepakati,pengambilan nomor antrian dari dalam tabung diwakili oleh masing-masing cawapres.
Di tahap ini, Muhaimin Iskandar mendapat kesempatan pertama, kedua Mahfud MD dan selanjutnya Gibran Rakabuming Raka.
Usai mengantongi nomor antrian, tahap selanjutnya adalah pembukaan nomor antrian secara Bersama-sama.
Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor antrean delapan, Mahfud MD 10, dan Gibran 14.
Pasangan capres-cawapres yang memperoleh nomor antrian terkecil diberikan kesempatan pertama untuk mengambil nomor undian resmi dari dalam tabung, untuk selanjutnya menentukan nomor urut peserta Pilpres 2024. (Lan)