WARTANESIA – Pasca kerusuhan 21 September 2023, sejumlah fasilitas rusak parah hingga tak bisa digunakan. Diataranya adalah Kantor DPRD Pohuwato.
Menyikapi hal tersebut, DPRD Pohuwato mengambil langkah cepat untuk mencari kantor alternatif sebagai tempat pelayanan mereka terhadap aspirasi masyarakat.
Adalah Rumah Adat Kabupaten Pohuwato yang nantinya akan digunakan sebagai kantor sementara DPRD. Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi.
“Terakhir saya berpikir untuk menggunakan Rumah Adat dulu, sebagai simbol adat daerah. Karena pindah ke kantor manapun semuanya sudah terisi,” ujarnya, Senin (25/09/2023).
Ke depan, kata Nasir, Rumah Adat akan dibenahi sehingga menjadi representatif pelaksanaan rapat dan agenda DPRD Pohuwato dalam rangka melakukan pelayanan.
“Akan kami lihat, pelaksanaan rapat dengar pendapat, hiring dan lain sebagainya. Itu akan kita benahi menjadi kantor sementara DPRD Kabupaten Pohuwato,” tandasnya. (rik)