WARTANESIA – Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Kabupaten Pohuwato, bakal menggelar unjuk rasa besar-besaran pada tanggal 26-30 September 2023.
Tak tanggung-tanggung, dalam selebaran seruan aksi tersebut, tertera jumlah masa aksi sebanyak 20.000 (dua puluh ribu) orang yang akan menggeruduk Polres Pohuwato.
Dipimpin oleh Jendral Lapangan, Uten Umar, aliansi tersebut membawa sedikitnya 5 (lima) tuntutan yang masih berkaitan dengan aksi demonstrasi sebelumnya.
Berikut isi tuntutan massa aksi Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Kabupaten Pohuwato :
1. Bebaskan massa aksi yang sementara ditahan di Polres Pohuwato.
2. Usut tuntas Anggota Polri yang melakukan pemukulan kepada massa aksi yang sementara diperiksa di Polres Pohuwato.
3. Meminta kepada Bupati dan Kementrian ESDM untuk menghentikan aktifitas PT Merdeka Copper Gold.
4. Berikan ruang kepada Penambang Pohuwato untuk melakukan aktifitas pertambangan pada semua kawasan di Kabupaten Pohuwato.
5. Meminta kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri untuk mengevaluasi Kapolda dan Kapolres yang ikut terlibat aktif dalam wilayah pertambangan, sehingga menyebabkan Pohuwato tidak stabil secara ekonomi.
Sememtara itu, Kapolres Pohuwato, AKP Joko Sulistiono, mengatakan jika pemberitahuan aksi tersebut belum sampai kepada dirinya. Meski begitu, ia masih akan melakukan pengecekan kembali.
“Permberitahuannya belum sampai ke saya, tapi nanti saya cek lagi apa sudah ada atau bagaimana,” tandasnya. (rik)