WARTANESIA – Saat ini, stunting merupakan salah satu isu nasional yang terus digenjot oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah upaya pencegahannya.
Dalam penanggulangan stunting, ada namanya Ranpasti (Rencana Aksi Nasional Penuntasan Stunting) diantarannya audit kasus stunting. Audit dilakukan berdasarkan lotus atau kasus yang berulang di suatu tempat.
Kepala Dinas DP3AP2KB, Hamkawaty Mbuinga, mengatakan audit kasus stunting bertujuan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus stunting.
“Di audit kasus stunting semester satu kami mengangkat 4 lotus yang menjadi prioritas yaitu Kecamatan Popayato, Popayato Timur, Lemito dan Randangan. Insya Allah ini akan ditindaklanjuti dengan pendampingan dari kader kesehatan, bidan, kader PKK, PPK, serta orang tua asuh,” Jelas Hamka.
“Dalam audit kasus stunting ini juga, calon orang tua asuh harus menyerahkan surat pernyataan siap untuk menanggulangi stunting di 4 kasus tersebut, mereka itu adalah yang tadi saya sebutkan,” tutupnya. (rik)